Cara dan Syarat Bikin Visa Waiver ke Jepang Online 2023

Pengajuan pembuatan visa waiver atau layanan bebas visa ke Jepang saat ini bisa dilakukan secara online oleh warga negara Indonesia yang memegang paspor elektronik atau e-Paspor. Layanan ini sudah bisa diakses dari tanggal 27 Maret 2023.
"Berdasarkan kebijakan bebas visa dengan Sistem Registrasi pra-keberangkatan bagi pemegang e-paspor Indonesia, mulai 27 Maret 2023, registrasi pra-keberangkatan secara daring (online)," dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Negeri Sakura itu juga memudahkan pemegang e-Paspor melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System) untuk penerbitan bukti registrasi bebas visa elektronik.
Maka dari itu, pengajuan registrasi bebas visa pra-keberangkatan untuk WNI pemegang e-Paspor bisa dilakukan secara online. Pengaju tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC).
Berikut cara dan prosedur pengajuan registrasi pra keberangkatan menggunakan JAVES.
1. Bikin akun di situs web JAVES:https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko,
2. Lalu ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan,
3. Setelah prosedur registrasi selesai, kamu akan mendapat email berupa pemberitahuan registrasi selesai dan dapat menampilkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)" di ponsel pintar atau laptop pribadi.
Berbagai informasi penting perihal penggunaan JAVES untuk mengunjungi Jepang juga perlu diperhatikan. Pemohon yang telah selesai melakukan registrasi pra-keberangkatan e-Paspor melalui JAVES harus menunjukkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" di smartphone.
Selanjutnya, kamu harus memerhatikan bahwa hasil cetak ataupun tangkapan layar (screenshot) dari "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" tersebut tidak dapat diterima sebagai pengganti.
Terakhir, bagi yang tidak tertarik untuk menggunakan layanan ini, masih bisa mengajukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang yang ada di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media beryla kertas dan mendapatkan stiker bukti registrasi bebas visa di e-Paspor.
(arm/arm)TERKAIT