Link Daftar dan Formasi CPNS 2023 Lulusan S2

Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dibuka pada tanggal 20 September 2023 hingga 6 Oktober 2023. Lowongan CPNS 2023 dibuka tidak hanya untuk lulusan S1 dan S2 saja, namun untuk lulusan SMA/SMK sederajat bisa mendaftar CPNS 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran resmi, calon peserta harus terlebih dahulu mengecek formasi yang dibuka sesuai dengan lulusan atau minat masing-masing peserta. Tentunya melihat persyaratan yang dibutuhkan pada setiap formasi.
Bagi Insertizen yang berminat untuk daftar menjadi CPNS 2023 dan lulusan S2, yuk simak informasi daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan S2 dan syarat daftar CPNS 2023 berikut.
Link Daftar CPNS 2023 untuk Lulusan S2
Bagi kamu yang ingin mendaftar CPNS 2023 bisa dilakukan secara online. Calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN. Adapun link daftar CPNS 2023 melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Insertizen juga dapat mengecek formasi untuk lulusan S2 untuk mendaftar CPNS 2023 di situs resmi SSCASN. Situs ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.
Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S2
Lowongan untuk CPNS 2023 dan PPPK tahun ini sebanyak 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat. Adapun kementerian dan lembaga yang sudah merilis formasi CPNS 2023 untuk lulusan S2, yaitu:
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Mahkamah Agung
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan SAR Nasional
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Agama
- Kementerian Pertanian
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kamu bisa cek formasi lengkap CPNS 2023 untuk lulusan S2 dan lulusan lainnya di situs resmi SSCASN.
Syarat Pendaftar CPNS 2023
Nah bagi Insertizen yang ingin mendaftar CPNS 2023 simak syarat pendaftaran berikut ini ya:
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Insertizen, kamu juga harus melengkapi syarat dokumen CPNS 2023 berikut ini:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas Foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- CV (Curriculum Vitae).
Semoga berhasil ya buat Insertizen yang mendaftar CPNS 2023. Semoga informasi mengenai CPNS 2023 berikut bisa membantu.
(Amatullah Luthfiyah/KHS)
Begini Contoh Swafoto CPNS 2023, Lengkap dengan Syarat & Cara Unggahya
Senin, 02 Oct 2023 22:00 WIB
Cara Beli-Pasang dan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023
Kamis, 21 Sep 2023 21:45 WIB
Link Daftar dan Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA-SMK
Jumat, 15 Sep 2023 12:30 WIB
CPNS 2023 Bakal Dibuka, Ini Lowongan di Instansi Pemerintah untuk Lulusan SMA-SMK
Selasa, 12 Sep 2023 11:15 WIBTERKAIT