Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah secara Online

Setiap tanah atau properti wajib memiliki sertifikat tanah resmi yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR. Dengan adanya sertifikat tanah, kamu punya bukti kuat atas penguasaan lahan tersebut secara sah.
Pentingnya mengecek keaslian sertifikat tanah karena menyangkut legalitas tanah tersebut dan menghindari sengketa di masa yang akan datang. Jangan sampai kamu tertipu dengan sertifikat palsu.
Hati-hati dengan mafia tanah yang bisa memalsukan sertifikat tanah. Agar tidak tertipu, pastikan kamu cek keaslian sertifikat tanah dengan melihat nama penjual pada sertifikat tanah.
Cara cek keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan online. Simak artikel berikut untuk mengetahui cara cek keaslian sertifikat tanah secara online.
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Via Sentuh Tanahku
Cara cek keaslian sertifikat tanah bisa kamu lakukan dengan dua metode, yaitu melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau melalui situs resmi kementerian atau BPN. Aplikasi Sentuh Tanahku bisa kamu download di App Store atau Google Play Store.
Untuk memudahkan masyarakat dalam cek keaslian sertifikat tanah atau mengecek berkas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku.
Cara cek keaslian sertifikat tanah via aplikasi Sentuh Tanahku seperti berikut:
- Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku
- Lakukan registrasi akun dengan alamat email aktif (pastikan email kamu aktif)
- Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
- Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
- Klik 'Info Sertifikat'
- BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya
Cara cek keaslian sertifikat tanah online ini lebih banyak diminati. Jadi jangan lupa untuk cek keaslian sertifikat tanah yang kamu punya.
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Via Situs BPN
Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, insertizen juga bisa cek keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional di www.atrbpn.go.id. Berikut cara cek keaslian sertifikat tanah melalui situs BPN.
- Buka www.atrbpn.go.id
- Klik menu 'Publikasi'
- Klik menu 'Layanan'
- Klik menu 'Pengecekan berkas'
- Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas'
- BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya
Pastikan kamu mengecek ulang informasi data yang tertera pada sertifikat tanah apakah sama atau tidak. Jika ada informasi yang salah kamu bisa mendatangi kantor BPN terdekat.
Perbedaan Sertifikat Tanah Asli dan Palsu
Insertizen, banyaknya mafia tanah yang dapat membuat sertifikat tanah palsu mengkhawatirkan banyak orang. Maka dari itu kamu harus bisa membedakan sertifikat tanah asli dan palsu.
Dalam mengetahui apakah sertifikat tanah kamu asli atau palsu, ada beberapa cara mudah yang bisa kamu gunakan. Berikut cara membedakan sertifikat asli atau palsu:
1. Periksa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kamu bisa mendatangi kantor BPN terdekat untuk melakukan cek keaslian sertifikat tanah yang kamu miliki. Nantinya pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.
Kamu bisa membawa sertifikat tanah, bukti lunas PBB terakhir, dan surat permohonan. Pengecekan keaslian sertifikat tanah ini memerlukan biaya sebesar Rp50.000 dan bisa dilakukan dalam 1 hari kerja.
2. Menggunakan Jasa PPAT
Selain datang ke kantor BPN, kamu bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui jasa PPAT.
3. Cek Bentuk Fisik Sertifikat
Contoh sertifikat tanah asli dan palsu dapat dibedakan dengan melihat secara seksama tampilan fisiknya. Pada sertifikat asli, sampul berwarna hijau sedangkan sertifikat lain memiliki sampul abu-abu.
Jika warnanya terlihat berbeda, ada kemungkinan sertifikat tanah tersebut palsu. Perbedaan fisik lainnya terlihat pada stempel cap dan tanda tangan. Hanya saja hal ini dapat menimbulkan banyak persepsi, hingga sebaiknya segera langsung periksa ke BPN untuk informasi akurat.
4. Cek Secara Online
Cara cek perbedaan sertifikat tanah asli atau palsu terakhir secara online, dengan menggunakan situs resmi BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan menggunakan smartphone kamu dapat mencari tahu apakah sertifikat tanah yang kamu miliki asli atau palsu.
Nah, itulah informasi terkait cara cek keaslian sertifikat tanah yang bisa dijadikan referensi. Semoga artikel ini dapat membantu kamu, ya.
(Amatullah Luthfiyah/and)TERKAIT