Syarat dan Cara Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara Besok

Bisa mengikuti upacara kemerdekaan 17 Agustus 2023 di Istana Negara, bersama Presiden Indonesia, menteri-menteri, tamu kehormatan dan lainnya. tentu menjadi keinginan dari setiap warga negara Indonesia.
Bagi kamu yang ingin benar-benar mengikuti upacara kemerdekaan di Istana Negara, ada kabar baik karena di tahun ini masyarakat umum diperbolehkan untuk mengikuti upacara di Istana Negara.
Selain itu, di tahun ini pemerintah mengundang masyarakat untuk hadir dalam upacara HUT RI di Istana Negara dengan jumlah yang lebih banyak. Setidaknya terdapat 8.000 kuota undangan bagi masyarakat yang bisa mengikuti upacara 17 Agustus tahun ini. Adapun, peringatan HUT ke-78 RI tahun ini mengusung tema 'Terus Melaju untuk Indonesia Maju'.
Sebelum datang untuk mengikuti upacara, kamu harus memastikan diri bahwa kamu sudah mendaftarkan diri. Simak tata cara daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara beserta syaratnya berikut ini.
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Sebelum mendaftar pastikan kamu sudah memiliki akun email yang aktif, kemudian kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran di bawah ini:
- Buka browser di handphone atau laptop, lalu akses laman https://pandang.istanapresiden.go.id/
- Setelah terbuka, pada bagian kanan atas layar klik menu 'Daftar'
- Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran pada halaman registrasi yang disediakan.
- Setelah itu, pihak terkait akan melakukan verifikasi.
- Jika verifikasi berhasil, maka kamu akan mendapat undangan.
- Perlu diingat, pendaftaran yang dinyatakan lolos akan dikabarkan melalui email.
- Setelah itu, pendaftaran bisa melakukan pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara HUT RI di Istana Merdeka.
Informasi selanjutnya adalah mengenai surat undangan, di mana undangan resmi tersebut bisa kamu ambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang tertera di email. Oleh karena itu, pastikan telah memasukkan email yang aktif dengan benar ketika mendaftar.
Syarat Menghadiri Upacara di Istana Kepresidenan
- Bagi kamu yang lolos tahap verifikasi dan sudah mendapatkan surat undangan resmi, selanjutnya kamu harus mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus diperhatikan saat akan menghadiri upacara di Istana Kepresidenan. Berikut syarat yang harus kamu perhatikan saat menghadiri upacara: Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan
- Minimal usia 12 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat acara
- Telah melakukan vaksin ketiga Covid-19 (booster)
- Disarankan untuk menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Membawa kartu identitas diri (KTP) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2023
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung
Itulah cara daftar ikut upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, semoga informasi ini bermanfaat.
(kpr/kpr)
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional, Alasanya...
Jumat, 01 Aug 2025 12:45 WIB
Berikut 76 Paskibraka yang Bertugas pada Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Senin, 12 Aug 2024 14:15 WIB
16 Lagu Wajib Nasional untuk Rayakan Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023
Rabu, 16 Aug 2023 20:30 WIB
Tata Cara Upacara Bendera yang Benar di Indonesia
Minggu, 13 Aug 2023 22:20 WIBTERKAIT