Berhenti Kerja? Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahan ke Mandiri

InsertLive | Insertlive
Senin, 29 May 2023 10:00 WIB
Sebanyak 651.323 peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelas III di Banyuwangi, mendapatkan subsidi dari pemerintah. Yakni untuk pembayaran iuran per Juli mendatang. Foto: Ardian Fanani
Jakarta, Insertlive -

Seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan atau perkantoran akan mendapat hak asuransi kesehatan BPJS.

Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Cara tersebut membuat kamu dijamin kesehatannya oleh kantor tempatmu bekerja.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana bila kamu pindah kantor dan ingin meneruskan BPJS kesehatannya?

Simak ulasannya di bawah ini.

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri

BPJS menyediakan beberapa alternatif bagi seseorang yang ingin memindah kepesertaan.

Simak cara seseorang memindahkan BPJS kesehatan perusahaan menjadi mandiri atau perseorangan:

1. Datang ke kantor BPJS


Bila kamu memiliki waktu yang luang, wajib bawa sejumlah dokumen ini agar tak usah bolak-balik.

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Buku rekening tabungan asli dan fotokopi
  • Surat pengunduran diri atau surat keterangan pernah bekerja
  • Formulir pindah atau ubah kepesertaan BPJS (unduh di sini)
  • Formulir pengisian kesepakatan autodebet (cek di sini)
  • Materai

Bila sudah lengkap, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini:

  • Ambil nomor antrean, sampaikan pada petugas bahwa kamu bertujuan memindah BPJS ke mandiri
  • Isi formulir pindah
  • Petugas akan melakukan verifikasi data
  • Petugas memberi kode virtual account
  • Bayar iuran BPJS Kesehatan mandiri
  • Status kepesertaan berubah jadi mandiri dan kembali aktif

2. Via WhatsApp

  • Kirim pesan ke layanan Pandawa BPJS di nomor 08118165165, ketik apa saja (misal: pagi / siang / malam)
  • Sistem akan membalas pesan
  • Ikuti instruksi yang diberikan oleh admin WhatsApp.

3. Via Aplikasi

  • Install aplikasi Mobile JKN
  • Registrasi sesuai instruksi yang diminta
  • Buka kembali aplikasi Mobile JKN
  • Klik Menu Lainnya
  • Klik Perubahan Data Peserta
  • Klik Segmen Peserta
  • Pastikan "Segmen Peserta Tujuan" adalah "Mandiri"
  • Ikuti langkah selanjutnya sampai berhasil melakukan pembayaran

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Untuk mengaktifkan BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri, kamu bisa langsung membayar iuran sesuai kelas yang diinginkan.

Adapun caranya bila kamu datang ke kantor BPJS terdekat adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang ditentukan.
  • Ambil nomor antrean Sampaikan maksud dan tujuanmu ke petugas ingin cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri.
  • Isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri Proses verifikasi data oleh petugas Petugas akan memberikan nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
  • Kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri sesuai kelasnya.
  • Status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.

Biaya Premi BPJS dan Fasilitas

Cara pindah BPJS ini menjadi penting untuk diketahui karena kesehatan menjadi hal mendasar bagi setiap orang.

Dibandingkan asuransi swasta, BPJS menawarkan premi (iuran) yang lebih rendah dan terjangkau berdasarkan kelasnya.

Adapun biaya premi berdasarkan fasilitasnya adalah sebagai berikut:

BPJS Kelas 1

Biaya premi: Rp150 ribu per bulan

Daftar fasilitas:

  • Layanan rawat jalan maupun rawat inap.
  • Klaim kaca mata
  • Kamar rawat inap kapasitas 2-4 pasien

BPJS Kelas 2

Biaya premi: Rp100 ribu per bulan

Daftar fasilitas:

  • Layanan rawat jalan maupun rawat inap.
  • Klaim kaca mata
  • Kamar rawat inap kapasitas 3-5 pasien

BPJS Kelas 3

Biaya premi: Rp35 ribu per bulan

Daftar fasilitas:

  • Layanan rawat jalan maupun rawat inap.
  • Klaim kaca mata
  • Kamar rawat inap kapasitas 4-6 pasien
(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER