Lembur adalah Ilegal di Jerman, Ini 7 Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia

Pernahkah kamu terpikir untuk mencoba bekerja di luar negeri karena tergiur melihat unggahan media sosial mengenai budaya kerja di negara lain.
Budaya kerja di luar negeri tampak sangat fleksibel dan menyenangkan, berbanding terbalik dengan budaya bekerja di Indonesia.
Para pekerja di Indonesia dituntut untuk selalu datang ke kantor dan menggunakan busana rapi.
Sementara di media sosial, pekerja di luar negeri bisa bekerja dari mana pun, seperti kafe, hotel, hingga lokasi wisata sembari menenangkan diri.
Namun, hal itu adalah sebagian kecil yang tampak di sosial media. Sebenarnya, ada berbagai hal aneh yang menjadi aturan di tempat kerja di luar negeri.
Penasaran dengan apa saja aturan teraneh bekerja di luar negeri? Berikut beberapa aturan kerja di luar negeri yang tidak biasa.
1. Potong Gaji 10 Persen karena Pakai Topi Unik di Selandia Baru
Pekerja Selandia Baru akan mendapat hukuman potong gaji 10 persen jika mereka mengenakan topi lucu ke kantor.
Menggunakan topi yang lucu dianggap melanggar dalam aturan seragam karyawan.
2. Mengukur Pinggang di Jepang
Dalam upaya mengurangi obesitas di Jepang, karyawan dalam rentang usia 40 hingga 75 tahun harus memiliki ukuran pinggang 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk wanita.
Aturan ini mewajibkan para atasan untuk mengukur pinggang karyawan secara teratur. Jika ada yang melebihi batas, karyawan diminta untuk mengikuti kelas diet selama tiga bulan.
3. Kerja Lembur di Jerman adalah Ilegal
Bagi para pekerja kementerian di Jerman, bekerja lembur adalah tindakan yang ilegal. Mereka hanya boleh bekerja dari pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Kementerian melarang manajer perusahaan menghubungi staf di luar jam kerja, kecuali ada keadaan yang benar-benar darurat. Bekerja di luar jam kerja dianggap eksploitasi karyawan.
4. Tidak Boleh Pecat Karyawan di India
Pemerintah India memberikan larangan pada perusahaan untuk tidak memecat pekerja jika jumlah karyawan lebih dari 100 orang.
Menurut undang-undang sejak pemerintahan Inggris, semua perusahaan dengan lebih dari 100 orang diharuskan berkonsultasi dengan pemerintah sebelum memecat pekerja.
Namun, peraturan itu dapat dibatalkan jika alasan pemecatan adalah pelanggaran pidana.
5. Karyawan Wajib Liburan di Belgia
Bekerja terlalu keras hingga lupa berlibur adalah hal yang haram di Belgia. Pekerja wajib mengambil waktu untuk berlibur dan tetap mendapatkan gaji.
Tidak tanggung-tanggung, waktu yang diberikan untuk berlibur adalah satu tahun.
6. Tidur Siang di Jepang
Kantuk bisa menyerang kapan saja dan di mana saja, termasuk saat bekerja. Jika kamu bekerja di Jepang, kamu diperbolehkan untuk tidur siang.
Sayangnya, kamu harus tertidur dalam posisi duduk tegak. Tidak boleh menggunakan bantal apalagi tidur di atas meja.
7. Dilarang Menunjuk dengan Satu Jari di Walt Disneyworld
Para pegawai yang ada di Disneyworld di Florida juga memiliki aturan yang terbilang cukup aneh.
Mereka diharuskan untuk memberi isyarat atau menunjuk dengan dua jari. Mereka berpendapat bahwa menunjuk dengan satu jari dapat dianggap ofensif di beberapa budaya sosial.
Selain itu, para pegawai Disney tidak boleh menyebut 'tidak tahu' saat ada yang bertanya atau saat diminta pengunjung untuk memerankan sebuah karakter.
(arm/syf)TERKAIT