Tata Cara Sholat Ghoib yang Benar dalam Islam

Dini Astari | Insertlive
Selasa, 07 Feb 2023 21:05 WIB
Tata cara sholat taubat 2 rakaat Tata Cara Sholat Ghoib yang Benar dalam Islam /Foto: Tim Infografis detikcom/ Mindra Purnomo
Jakarta, Insertlive -

Kematian salah satu umat Muslim sudah selayaknya didoakan dan disholatkan dengan shalat jenazah.

Namun, sering kali orang yang ingin mendoakan tidak bisa datang ke rumah duka jenazah untuk menyolatkan secara langsung sehingga sholat ghoib menjadi jalan yang bisa dipilih.

Apa Itu Sholat Ghoib?

Sholat ghoib ialah menyalatkan jenazah yang tidak berada di hadapannya, melainkan berada di tempat jauh dan tidak bisa dijangkau.

ADVERTISEMENT

Asal mula adanya shalat ghoib berawal dari kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, penguasa negeri Habasyah (sekarang Etiopia). Ia wafat pada Rajab 9 Hijriyah. Dari kematian itulah muncul syariat untuk melakukan shalat ghoib.

Adapun hadis yang menyatakan soal sholat ghoib di antaranya diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Artinya, "Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat shalat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (shalat ghoib)." (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).

Sementara hadits yang menyatakan Nabi saw shalat ghoib untuk sahabat Mu'awiyah bin Mu'awiyah al-Muzanni atau al-Laitsi adalah hadits dha'îf (lemah) sebagaimana dikatakan al-Bukhari dan al-Baihaqi.


Adapun Abu Hatim dan ad-Daruquthni menyebutnya sebagai hadîts matrûk (yang harus ditinggalkan atau tak layak diikuti). Demikian ini karena kelemahan salah seorang perawinya yaitu al-Ala' bin Zaid atau al-Ala' bin Ziyad.

Pemakaman Jenazah Pak OgahPemakaman Jenazah Pak Ogah/ Foto: Ahsan/detikcom

Niat Sholat Ghoib

Niat Shalat ghoib Shalat ghoib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah. Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri.

Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî 'alâ mayyiti (fulân) al-ghâ-ibi arba'a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma'mûman lillâhi ta'âlâ. Artinya, "Saya menyalati jenazah 'Si Fulan (sebutkan namanya)' yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'âlâ."

Bila jenazahnya perempuan, maka niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli 'ala mayyitati 'fulanah' al-ghoibati arba'a takbiratin fardhal kifayâti imaman/ma'muman lillahi ta'ala.

Artinya, "Saya menyalati jenazah 'Si Fulanah (sebutkan namanya)' yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'âlâ."

Bila jenazahnya adalah dua laki-laki/satu laki-laki dan satu perempuan/dua perempuan, maka niatnya:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَيْنِ/مَيِّتَتَيْنِ (فُلَانٍ وَفُلَانٍ-فُلَانٍ وَفُلَانَةٍ/فُلَانَةٍ وَفُلَانَةٍ) الْغَائِبَيْنِ/الْغَائِبَتَيْنِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî 'alâ mayyitaini/mayyitataini 'Fulânin wa Fulânin-Fulân wa Fulânah/Fulanâh wa Fulânah' al-ghoibaini/al-ghoibataini arba'a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma'mûman lillâhi ta'âlâ.

Artinya, "Saya menyalati dua jenazah 'Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)' yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'âlâ."

Bila jenazahnya banyak, misalnya korban bencana alam, maka lafal niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلَى جَمِيعِ مَوْتَى قَرْيَةِ كَذَا الْغَائِبِينَ الْمُسْلِمِينَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî 'alâ jamî'i mautâ qaryati kadzâl ghoibînal îna arba'a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma'mûman lillâhi ta'âlâ.

Artinya, "Saya menyalati seluruh umat Muslim yang jadi korban di desa '...' (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'âlâ."  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin langsung upacara pelepasan jenazah korban yang gugur dalam tugasKapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin langsung upacara pelepasan jenazah korban yang gugur dalam tugas/ Foto: dok ist

Tata Cara Sholat Ghoib yang Benar dalam Islam

Hukum melaksanakan salat gaib adalah sunah, meskipun waktunya sudah lewat. Bagi kalian yang ingin melaksanakan sholat ghoib, berikut ini tata cara salat gaib dari berbagai sumber:

1. Niat

أصلى على ميت (فلان) الغائب اربع تكبيرات فرض الكفاية لله تعالى

Ushalli Ala Mayyiti (sebutkan nama jenazah) ghoibi arba'a takbiratin fardho khifaayati lillahi ta'ala

Artinya : "Saya niat mayit atas mayit (si fulan) empat kali takbir fardu kifayah karena Allah Ta'ala."

2. Takbir Pertama

Membaca surat Al-fatihah setelah takbir pertama (takbiratul ihram).

3. Takbir Kedua

Membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW setelah takbir kedua. Sekurang-kurangnya selawat pendek, seperti 'allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad'.

4. Takbir Ketiga

Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayat:

اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه

"Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'afihi wa'fu anhu."

Artinya : "Ya Allah ampunilah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia."

5. Takbir Keempat

اللهم لاتحرمنا أجره ولاتفتنا بعده واغفرلنا وله

"Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba'dahu waghfirlana walahu."

Artinya : "Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitnah kepada kami sepeninggalnya serta ampunilah kami dan dia."

6. Salam

Setelah selesai melakukan keempat takbir dan dan doa, dalam salat gaib ini juga harus ditutup dengan dua kali salam, sambil menengok kanan dan kiri.

Bolehkah Sholat Ghoib Dilakukan Sendiri?

Seperti yang dijabarkan di atas, sholat ghoib bisa dilakukan sendiri dan juga bisa dilakukan secara bersama-sama.

Sholat ini juga tidak terbatas waktu, bisa dilakukan kapan saja. Sholat ghoib juga bisa dilakukan untuk mendoakan siapa saja, termasuk korban bencana di luar Indonesia seperti korban gempa di Turki yang terjadi pada Senin (6/2).

itulah penjelasan soal sholat ghoib sesuai anjuran Islam. Semoga tulisan ini bermanfaat.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER