Ridho Rhoma Akan Bebas Pada 3 Mei Mendatang?

kpr | Insertlive
Minggu, 01 May 2022 18:33 WIB
Ridho Rhoma Ridho Rhoma Akan Bebas Pada 3 Mei Mendatang? / Foto: Edward J.A. Ginting
Jakarta, Insertlive -

Ridho Rhoma dikabarkan akan bebas dari sel tahanan usai lebaran nanti. Dilansir dari Detikcom, Tony Nainggolan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang menyebut putra Haji Rhoma Irama itu akan bebas pada 5 Mei 2022. Akan tetapi hitungan itu belum termasuk potongan remisi lebaran.

"Jadi dia itu rencana dibebaskan bersyarat, kalau tanggal sekitar 2 atau 3, bulannya ya bulan ini bulan 5. Cuma itu hitungan belum dapat remisi Lebaran dia," ucap Tony Nainggolan kepada detikcom, Minggu (1/5).

Jika dihitung dengan potongan remisi lebaran, maka Ridho Rhoma kemungkinan akan menghirup udara bebas pada 3 Mein 2022.

ADVERTISEMENT

"Nanti kalau dia dapat remisi Lebaran memang dikorting sekitar 2 sampai 3 hari, lebih cepat bebasnya. Kemungkinan besar tanggal 3 kali remisinya turun dan SKnya sempat diubah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021 di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. Atas kasus tersebut putra raja dangdut itu divonis dua tahun penjara.

Pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma.

Ini bukanlah kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 silam, Ridho Rhoma pernah ditangkap atas kasus yang sama. Saat penangkapan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi hukuman terhadap Ridho Rhoma yaitu 10 bulan rehabilitasi.


(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER