Wanita yang Aktif Hubungan Seks Boleh Terima Vaksin Kanker Serviks?

Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini memasukkan vaksin HPV (Human Papilomavirus), vaksin pencegah kanker serviks ke dalam program vaksin wajib.
Sebagaimana diketahui, kanker serviks menjadi salah satu pembunuh terbesar wanita di Indonesia, kedua setelah kanker payudara.
Seiring dengan kabar tersebut, muncul sebuah pertanyaan publik terkait kriteria wanita yang akan diberikan vaksin HPV.
Banyak pertanyaan timbul seperti kriteria wanita yang aktif berhubungan seksual boleh menerima vaksin HPV atau tidak hingga keefektifan vaksin HPV menekan risiko kanker serviks.
Melansir dari detikhealth, dokter Grace Valentine seorang spesialis kebidanan dan kandungan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) menjelaskan ada dua syarat wanita penerima vaksin HPV.
Pertama, sang wanita tidak terinfeksi HPV dan tak sedang terjangkit kanker serviks.
Artinya, wanita yang sudah aktif berhubungan seksual pun bisa menerima vaksin HPV, tapi harus diperiksa untuk memastikan sedang terjangkit kanker serviks atau tidak.
"Jadi sebelum dilakukan vaksin pada wanita-wanita yang sudah aktif seksual atau punya anak, kita harus pastikan dulu satu, wanita tersebut belum terinfeksi HPV. Yang kedua, tidak ada kanker serviks pada wanita tersebut. Sehingga vaksinasi ini dapat bermanfaat sebagai pencegahan primer," kata dokter Grace.
"Virus HPV ini menularnya dari aktivitas berhubungan seksual. Tidak harus (yang) berganti-ganti pasangan, jadi semua orang yang sudah aktif seksual bisa saja terkena HPV high risk, tergantung imunitas, lifestyle, kondisi badan apakah bisa mengeradikasi atau tidak," pungkasnya.
(dis/syf)TERKAIT