Gym Boleh Buka di 24 Wilayah Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

agn | Insertlive
Selasa, 05 Oct 2021 11:30 WIB
Sejumlah tempat gym atau pusat kebugaran di Kota Bekasi telah beroperasi di masa new normal ini. Begini potretnya. Gym Boleh Buka di 24 Wilayah Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta, Insertlive -

Fasilitas gym kembali diizinkan beroperasi usai PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperlonggar.

Pusat kebugaran diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas tempat 25 persen.

Para pengunjung juga diharuskan untuk melakukan skrinning lewat aplikasi untuk mengetahui status vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining semua pengunjung dan pegawai," jelas aturan yang tertuang dalam Inmendagri No 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 hingga 4 di Jawa Bali.

Namun ada syarat lebih detail sebelum masyarakat bisa masuk gym.

Baca selengkapnya di SINI.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER