Jangan Bandel, Aplikasi Memantau Kerumunan Dipasang di 3,8 Juta Titik

arm | Insertlive
Selasa, 03 Nov 2020 17:40 WIB
Kerumunan saat pembagian bantuan bagi UMKN di Cisadane, Tangerang Jangan Bandel, Aplikasi Memantau Kerumunan Dipasang di 3,8 Juta Titik (Foto: istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Selama pandemi Corona, COVID-19 berkerumun di tempat umum merupakan tindakan yang dilarang lantaran bisa menjadi klaster baru penularan virus tersebut.

Untuk mencegah hal itu, pemerintah menerapkan Sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku di 3,8 juta titik yang tersebar di 494 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Dijelaskan Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 dr.Dewi Nur Aisyah, aplikasi ini dapat memantau kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.

ADVERTISEMENT

"Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku, langsung memantau," ujar Dewi, dalam talkshow COVID dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku, di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, baru-baru ini.

Pihak berwenang yakni TNI, Polri, Satpol PP, serta Duta Perubahan Perilaku dikerahkan untuk melaporkan kerumunan dan memasukkan data dan foto.

"Para petugas langsung entry angka, setelah itu dianalisis, dan keluar hasil," sambungnya.

Sistem aplikasi ini telah dijalankan dari September 2020 lalu. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 17.223 orang didapuk menjadi Duta Perubahan Perilaku yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk itu Insertizen jangan lupa untuk selalu menghindari kerumunan dan Ingat Pesan Ibu untuk menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun.


[Gambas:Video Insertlive]



(arm/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER