Agensi Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Kang Dong Won-CL 2NE1 Dilaporkan ke Polisi
Aktor Kang Dong Won dan penyanyi CL 2NE1 menambah panjang daftar artis Korea Selatan yang dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan mengoperasikan agensi secara ilegal. Keduanya menyusul Sung Si Kyung, Song Ga In, dan Kim Wan Sun.
Kang Dong Won diketahui mendirikan agensi sendiri, yakni Studio AA atau AA Group pada tahun 2023 setelah hengkang dari YG Entertainment. CL juga mendirikan agensi sendiri bernama Very Cherry pada tahun 2020 setelah berpisah dari YG Entertainment.
Kang Dong Won dan CL dituding tak mendaftarkan agensi mereka secara resmi hingga disebut telah melanggar Undang-Undang Pengembangan Industri Kebudayaan dan Seni Populer.
Menurut laporan media setempat, Kepolisian Yongsan di Seoul mengonfirmasi bahwa mereka tengah menyelidiki laporan terhadap Kang Dong Won dan CL. Sementara penyelidikan terhadap Song Ga In dan Kim Wan Sun dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah lain.
Laporan terhadap pengoperasian agensi secara ilegal ini menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer, di mana mereka disebut tak mendaftarkan perusahaan mereka secara resmi sehingga menjalankan operasi bisnis di luar perlindungan hukum.
Hukum di Korea mengamanatkan bahwa kegagalan untuk mendaftarkan perusahaan atau bisnis dengan lebih dari satu karyawan di industri hiburan bisa mengakibatkan tuntutan pidana.
Tuntutan ini mencakup penghentian operasional bisnis, hukuman penjara selama dua tahun, atau denda senilai 20 juta Won yang setara dengan Rp238 juta.
Sementara pihak agensi Kang Dong Won maupun CL 2NE1 hingga kini masih bungkam tentang laporan tersebut. Deretan selebriti yang dilaporkan ini berawal dari kasus Ok Joo Hyun yang tak mendaftarkan agensinya secara resmi.
Sejak saat itu, publik mulai menyoroti sejumlah selebriti Korea yang disebut tak mengoperasikan agensi mereka secara resmi. Hal ini berujung pada sejumlah warga yang melayangkan laporan kepada kepolisian.
(asw)