Ini Ganjaran yang Diterima Pelaku Penyebar Berita Jahat soal Gong Yoo
Pelaku penyebar berita jahat tentang Gong Yoo akhirnya mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.
Menurut agensi yang menaungi Gong Yoo, Management Soop mengungkapkan bahwa pihak mereka akan terus menempuh jalur hukum untuk menangani pelanggaran hak-hak para aktor.
"Perusahaan kami terus mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak oleh aktor kami," buka agensi seperti dikutip dari Soompi pada Rabu (20/7).
Pihak agensi kemudian mengungkapkan bahwa pengadilan mengeluarkan putusan terhadap seorang pelaku yang berulang kali menyebarkan fitnah jahat dan informasi palsu tentang Gong Yoo.
"Dan di antara semuanya, putusan bersalah bagi pelaku, yang terbiasa menyebarkan fitnah jahat dan informasi palsu terhadap aktor Gong Yoo telah dijatuhkan, dengan Pengadilan Distrik Daejeon yang memutuskan pelaku bersalah dengan hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun," tambah pernyataan itu.
"Pelaku yang disebutkan di atas berulang kali mengunggah fakta dan komentar palsu di situs internet, yang mengakibatkan rusaknya reputasi pelaku, dan pengadilan menyadari adanya niat jahat dan beratnya kejahatan, sehingga membuat orang tersebut bersalah," sambungnya.
Demi kenyamanan para aktor di bawah naungan mereka, bukan hanya Gong Yoo, management Soop menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap unggahan dan komentar jahat yang menargetkan para aktornya.
"Perusahaan kami terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap unggahan dan komentar berbahaya, sama seperti yang dilakukan para pelaku. Termasuk kasus yang sedang terjadi, kami akan terus mengambil tindakan tegas tanpa pengecualian atau kompromi," imbuh pernyataan itu.
(arm/dia)