Bos YG Entertainment Divonis Bersalah, Terbukti Paksa Saksi Ubah Kesaksian Kasus Narkoba

Sidang kasus pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk, yang bergulir hampir sembilan tahun akhirnya sampai pada putusan final.
Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap pria 55 tahun itu atas tuduhan pemaksaan dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan trainee YG, Han Seo Hee.
Putusan MA tersebut dijatuhkan pada Kamis (18/7). MA menyatakan Yang Hyun Suk terbukti memaksa Han Seo Hee untuk mengubah kesaksiannya di tahun 2016 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh salah satu artis YG.
Meski bebas dari tuduhan intimidasi, dia tetap divonis hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun.
Kasus bermula pada Agustus 2016 ketika Han Seo Hee ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Dalam pemeriksaan, ia menyebut nama seorang artis populer YG sebagai pengguna narkoba. Pengakuannya mengguncang industri K-Pop.
Beberapa waktu kemudian, Yang Hyun Suk diduga memanggil Han Seo Hee ke kantornya dan memaksanya menarik kembali kesaksian tersebut.
Dirinya bahkan mengeluarkan ancaman yang membuat Han Seo Hee merasa ditekan dan ketakutan.
Tindakan tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi pada Juni 2018. Proses hukum terus berlanjut hingga ke kejaksaan dan pengadilan.
Sebelumnya pada Desember 2022, Pengadilan Distrik Seoul sempat memutuskan bahwa Yang Hyun Suk tidak bersalah karena dianggap tak ada bukti kuat bahwa Han Seo Hee merasa diintimidasi.
Namun, kasus tak berhenti di sana hingga akhirnya banding diajukan. Pengadilan Tinggi Seoul menyatakan proses hukum atas tuduhan pemaksaan tetap dilanjutkan pada November 2023.
Meski begitu, pengadilan membebaskan Yang Hyun Suk dari tuduhan intimidasi.
Vonis Mahkamah Agung menjadi akhir dari proses panjang selama hampir satu dekade. Dalam pernyataannya, Yang Hyun Suk menyatakan menerima putusan tersebut.
"Saya kecewa atas putusan Mahkamah Agung, namun saya menerimanya dengan rendah hati. Setelah perjuangan hukum selama lima tahun delapan bulan, saya akan bekerja dengan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip dari StarNews, Minggu (20/7).
Dengan hukuman yang ditangguhkan selama satu tahun, Yang Hyun Suk tidak langsung menjalani masa kurungan.
Namun, jika dalam masa percobaan itu ia kembali melanggar hukum, ia akan segera dijebloskan ke penjara selama 6 bulan ditambah hukuman atas pelanggaran barunya.
Kasus ini sekali lagi mencoreng citra YG Entertainment, agensi yang pernah menaungi nama-nama besar seperti BIGBANG, 2NE1, dan BLACKPINK.
Meski begitu, keputusan hukum ini dianggap sebagai sinyal tegas bahwa tidak ada yang kebal hukum di dunia hiburan Korea Selatan.
Kini, publik menantikan langkah selanjutnya dari YG Entertainment dan apakah keputusan ini akan membawa perubahan dalam sistem manajemen perusahaan hiburan besar tersebut
(ikh/ikh)
YG Entertainment Umumkan Comeback BLACKPINK hingga Spill Bakal Debutkan 2 Grup Baru
Senin, 26 May 2025 18:45 WIB
Han Seo Hee Ngaku Bertemu Yang Hyun Suk di Rumah Bordil 10 Kali
Selasa, 31 May 2022 21:35 WIB
Eks Trainee YG Bersaksi di Pengadilan, Akui Diancam 'Mati' Yang Hyun Suk
Selasa, 19 Apr 2022 21:45 WIB
Han Seo Hee Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Narkoba B.I eks iKON
Selasa, 23 Jun 2020 14:23 WIBTERKAIT