Terdakwa Kasus Pemerasan Mendiang Lee Sun Kyun Dituntut 7 Tahun Penjara

Sidang kasus pemerasan yang dialami mendiang Lee Sun Kyun digelar di Divisi Banding Pidana 3 Pengadilan Distrik Incheon pada Rabu (21/5).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Choi Seong Bae tersebut mengadili A, seorang manajer di sebuah tempat hiburan dewasa, dan B, seorang mantan aktor, yang keduanya didakwa melakukan pemerasan kepada Lee Sun Kyun.
Dikutip dari Allkpop, jaksa dalam persidangan meminta hukuman penjara 7 tahun untuk A, hukuman yang sama seperti yang mereka minta pada persidangan pertama.
Sedangkan untuk B, jaksa tidak memberikan rekomendasi hukuman karena penasihat hukum mereka tidak hadir di persidangan.
A didakwa atas pemerasan 300 juta KRW dari mendiang Lee Sun Kyun pada September 2023. Selain kasus ini, A juga didakwa atas pelanggaran terkait narkoba, termasuk penggunaan metamfetamin dan ketamin yang dilakukan antara Desember 2022 dan Agustus 2023.
Atas tuduhan tersebut, A dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada Oktober tahun lalu. A dilaporkan memiliki enam hukuman terkait narkoba sebelumnya.
Sedangkan B diduga menyamar sebagai peretas untuk memeras A dan kemudian memeras Lee Sun Kyun secara langsung pada Oktober 2023, menerima 50 juta KRW dalam proses tersebut.
(dia/fik)

Sutradara 'Parasite' Desak Kasus Kematian Lee Sun Kyun Diusut Tuntas
Selasa, 09 Jan 2024 17:45 WIB
Bukan Sembarangan, Ini Sosok Pemeras Lee Sun Kyun
Selasa, 02 Jan 2024 20:30 WIB
Bintangi 'Kingmaker', Begini Tanggapan Lee Sun Kyun soal Politik Kotor
Jumat, 01 Apr 2022 20:05 WIB
Begini Kesan Sul Kyung Gu Akting Bareng Lee Sun Kyun di 'Kingmaker'
Jumat, 01 Apr 2022 16:45 WIBTERKAIT