Jennie BLACKPINK Keciduk Merokok di Dalam Ruangan, Bakal Kena Denda?

InsertLive | Insertlive
Selasa, 09 Jul 2024 09:20 WIB
Jennie BLACKPINK Jennie BLACKPINK Keciduk Merokok di Dalam Ruangan, Bakal Kena Denda? (Foto: Instagram @jennierubyjane)
Jakarta, Insertlive -

Jennie BLACKPINK tengah menjadi sorotan usai kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan.

Aksi Jennie merokok itu terekam dalam vlog terbarunya saat di Italia yang kini telah dihapus.

Namun, potongan video Jennie merokok terlanjur beredar dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Dalam video tersebut, Jennie tampak sedang dirias di dalam ruangan. Lalu, ia terlihat mengisap rokok elektrik dan mengeluarkan asapnya. Jennie sontak saja menuai kritik gegara aksinya tersebut.

"Dia boleh merokok tapi bukan di dalam ruangan," tulis @jjk***.

"Dia boleh saja merokok di mana pun tapi vaping di depan wajah orang lain itu kelewatan," tulis @2li***.

Di Italia, ada aturan khusus yang melarang penggunaan rokok di dalam ruangan.

Bagi yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda hingga 250 Euro atau sekitar Rp4,4 juta.


Menurut laporan My Daily, Jennie BLACKPINK dilaporkan ke Kedutaan Besar Italia terkait hal ini.

Lantas, apakah Jennie akan dikenakan sanksi denda tersebut setelah terekam merokok di dalam ruangan?

Sementara itu, agensi Jennie, ODD Atelier, belum memberikan konfirmasi terkait video yang beredar.

(KHS/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER