Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Acara Jin BTS

Kantor Polisi Songpa Seoul mengumumkan untuk melakukan penyelidikan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap Jin BTS.
Insiden pelecehan itu terjadi pada acara pelukan bersama Jin BTS.
Pada acara itu para penggemar, ARMY, mendapat kesempatan untuk berpelukan langsung dengan sang idol.
Namun, di tengah-tengah acara ada seorang penggemar yang mencoba untuk mencium Jin tanpa izin.
Seorang perwakilan polisi menyebut kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan awal.
"Kasus Jin BTS saat ini sedang dalam tahap penyelidikan awal. Keinginan korban penting, jadi kami menghubungi agensinya," kata polisi melansir Allkpop.
Polisi akan bekerja sama dengan agensi untuk mengungkapkan tersangka. Mereka juga akan mendengar pendapat Jin BTS terkait kejadian ini.
"Kami perlu mendengarkan pihak Jin terlebih dahulu, mengkaji ulang, dan membuat keputusan. Jika ia dapat melapor, kami perlu mendengar pernyataannya; jika tidak, kami perlu mengonfirmasi posisinya lagi," lanjutnya.
![]() |
Pada acara Festa 2024, Jin BTS mengadakan acara untuk berpelukan dengan 1.000 ARMY pada 13 Juni lalu.
Para penggemar berbaris dengan tertib dan memeluk Jin sesuai dengan instruksi. Namun, seorang penggemar tiba-tiba mencoba memberikan ciuman pada sang idol.
Kejadian itu pun membuat marah ARMY di berbagai negara. Acara ini digelar setelah Jin BTS menyelesaikan kewajiban militernya.
(agn/agn)
Reaksi HYBE Usai Dikritik soal Acara Spesial Jin BTS untuk ARMY
Senin, 03 Jun 2024 12:30 WIB
Perawat yang Dituding Dekati Jin BTS Secara Ilegal Bebas
Kamis, 27 Jul 2023 20:45 WIB
Pesan Manis Jin BTS untuk ARMY Sebelum Berangkat Wajib Militer
Jumat, 25 Nov 2022 16:45 WIB
Perban Besar di Tangan Jin BTS Bikin ARMY Korea Cemas dan Lemas
Rabu, 30 Mar 2022 17:46 WIB
Agensi Dituding Sabotase Karier Jin BTS, Fans Soroti Promosi Tur Konser yang Minim
Selasa, 24 Jun 2025 12:45 WIB
Bikin Sejarah Baru, SUGA BTS Beri Donasi Terbesar ke Rumah Sakit
Senin, 23 Jun 2025 18:45 WIB
Aktor Thailand Hamili Fans hingga Suruh Aborsi, Agensi Beri Sanksi Tegas: Putus Kontrak
Rabu, 18 Jun 2025 13:15 WIBTERKAIT