TripleS Dapat Komentar yang Melecehkan dan Menghina, Agensi Lapor Polisi

Modhaus agensi TripleS mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang memberikan komentar tidak menyenangkan.
Dalam pernyataannya, Modhaus mengajukan gugatan terhadap netizen yang terus memberikan komentar kurang pantas pada artisnya.
TripleS sempat mendapat komentar menghina hingga melecehkan secara seksual di media sosial.
Agensi melaporkan oknum tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-undang Khusus tentang Hukum Kekerasan Seksual, Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Penerangan. Undang-undang perlindungan dan pencemaran nama baik.
"Modhaus baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap netizen yang terus-menerus memposting komentar yang menghina dan melecehkan secara seksual tentang artis kami [tripleS] di papan buletin online," pernyataan agensi.
Gegara komentar kurang pantas tersebut, anggota TripleS dan keluarganya mengalami tekanan mental.
"Orang-orang ini memposting komentar yang menghina dan melecehkan secara seksual tentang artis kami di papan buletin tempat banyak orang terlibat, menyebabkan tekanan mental yang signifikan tidak hanya pada artis tersebut tetapi juga pada keluarga mereka," lanjutnya melansir Soompi.
Modhaus pun akan terus memantau aktivitas netizen dan siap bertindak jika ada pihak yang mengganggu artisnya.
Agensi pun meminta para penggemar tetap memberikan dukungan terhadap TripleS.
"Modhaus memiliki sistem pemantauan terus-menerus untuk melindungi kehormatan dan martabat seniman kami. Kami juga akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin dilakukan terhadap kasus tambahan apa pun," tulis agensi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang secara konsisten menunjukkan minat, cinta, dan dukungan untuk Modhaus dan artis kami. Kami berjanji akan tetap proaktif dalam melindungi hak artis kami," tutupnya.
(agn/fik)
Geram Marga Diplesetkan, Rayen Pono Minta Prabowo Ikut Pantau Kasus
Kamis, 24 Apr 2025 18:00 WIB
Razman Nasution Yakin Hotman Paris Salah dalam Kasus Dugaan Pelecehan
Sabtu, 01 Mar 2025 03:00 WIB
Isa Zega Keberatan Didakwa 6 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Selasa, 25 Feb 2025 20:30 WIBTERKAIT