G-Dragon Bakal Dibebaskan dari Tuduhan Penggunaan Narkoba

G-Dragon akan bebas dari seluruh tuduhan penggunaan narkoba. Sebab, uji narkoba G-Dragon menunjukkan hasil negatif.
Menurut keterangan polisi pada Rabu (13/12), Unit Investigasi Kriminal dan Obat Incheon Metropolitan Police Agency berencana menutup kasus G-Dragon karena kurangnya bukti.
Penyelidikan terhadap enam saksi baru-baru ini juga tidak menghasilkan pernyataan apa pun yang mendukung tuduhan terhadap G-Dragon.
Oleh karena itu, polisi tidak memperpanjang larangan berpergian bagi G-Dragon yang berakhir pada 25 November lalu.
"Kami berencana untuk membebaskan Mr. Kwon dari tuduhan. Keputusan akhir rencananya akan dibuat pada akhir Desember," ungkap pihak kepolisan, mengutip dari AllKpop.
Sementara itu, G-Dragon sebelumnya juga membantah menggunakan narkoba.
"Aku tidak pernah memakai narkoba," ujar pemilik nama lengkap Kwon Ji Young tersebut.
![]() |
Setelah terbebas dari tuduhan narkoba, G-Dragon dikabarkan akan melakukan comeback.
Melansir KBIzoom, stasiun penyiaran JTBC melaporkan G-Dragon sedang menyiapkan album barunya.
JTBC mendapatkan informasi tersebut dari orang terdekat sang musisi.
"G-Dragon saat ini sedang bekerja keras untuk albumnya di agensi barunya," beber sumber tersebut pada Selasa (12/12).
Meski begitu, G-Dragon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana comeback-nya.
-
g-dragon
G-Dragon
Selengkapnya - narkoba
- kwon ji young

Rencana Masa Depan G-Dragon Usai Tinggalkan YG Entertainment
Kamis, 21 Dec 2023 20:00 WIB
G-Dragon: Saya Tak Mungkin Positif Narkoba
Rabu, 15 Nov 2023 11:00 WIB
Diduga Pakai Narkoba, G-Dragon Diperiksa Pekan Depan
Rabu, 01 Nov 2023 11:15 WIB
Kaya dan Terkenal, Ternyata G-Dragon Pernah Ditolak Saat Kencan Buta
Senin, 22 Jun 2020 18:20 WIB
Fariz RM: Saya Pakai Narkoba untuk Relaksasi Setelah Pentas
Jumat, 27 Jun 2025 09:30 WIB
Terpopuler: Nikita Mirzani Tuntut Maaf Reza Gladys hingga Baim Wong Menang Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 16:30 WIB
Senyum Fariz RM di Tengah Ancaman Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 M
Kamis, 26 Jun 2025 16:15 WIBTERKAIT