Makin Panas, FIFTY FIFTY Resmi Laporkan CEO ATTRAKT ke Polisi
insertlive |
Insertlive
Jakarta -
FIFTY FIFTY mengajukan gugatan pidana terhadap CEO ATTRAKT Jeon Hong Joon. FIFTY FIFTY menuding Jeon Hong Joon memakai penghasilan grup untuk membayar hutang. FIFTY FIFTY memilih langkah hukum karena merasa kasus ini perlu diusut sampai tuntas.