Informasi Terbaru Fan Meeting Kim Young Dae di Jakarta

agn | Insertlive
Senin, 08 May 2023 18:00 WIB
Kim Young Dae Informasi Terbaru Fan Meeting Kim Young Dae di Jakarta/Foto: (dok. Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Kim Young Dae akan menggelar fan meeting perdananya di Jakarta yang bertajuk FLYoungdae: Fall In Love Young Dae.

Acara itu akan dilaksanakan pada 13 Mei 2023 mendatang di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat dengan promotor Sadananda.

Tiket fan meeting Kim Young Dae di Indonesia terbagi menjadi tiga kategori yaitu Diamond, Platinum dan Gold. Tiap kategori tiket memiliki keuntungan yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

Insertizen yang sudah membeli tiket wajib untuk mengetahui informasi dan mentaati ketentuan peraturan acara yang diberikan oleh panitia.

Berikut peraturan di acara fan meeting Kim Young Dae FLYoungdae: Fall In Love Young Dae:

1. Seluruh rangkaian acara dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan prosedur umum event offline dari Pemerintah Republik Indonesia.

2. Pengunjung tidak diperbolehkan untuk:

  • Menggunakan tas dengan ukuran lebih besar dari kertas A4. Kecuali official merchandise.
  • Membawa lebih dari 1 tas ke dalam area acara.
  • Membawa makanan kecuali minuman air mineral.
  • Membawa botol yang memiliki isi. Pengunjung akan diwajibkan untuk mengosongkan isi botol sebelum masuk area acara.
  • Merekam video dan/ atau suara dengan alat perekam profesional.
  • Membawa dan/ atau menggunakan tongkat narsis, monopod, tripod dan barang sejenisnya.
  • Membawa senjata tajam.
  • Membawa rokok, minuman keras dan/ atau narkoba jenis lainnya.
  • Membawa, apalagi menggunakan barang-barang yang dianggap mengganggu. Pengunjung dapat mengadukan pengunjung lain yang dianggap menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu selama acara berlangsung.

3. Pihak penyelenggara acara tidak bertanggungjawab atas barang milik pengunjung, termasuk untuk kehilangan, kerusakan, kejadian barang bertukar selama acara berlangsung.


4. Barang-barang terlarang di atas, selain benda tajam dapat dititipkan pada tempat penitipan barang. Penitipan barang memiliki kuantitas terbatas, dan tersedia hanya sebagai pilihan darurat. Barang-barang yang ada pada tempat penitipan bukanlah tanggungjawab penyelenggara acara.

5. Semua pengunjung akan melalui pemeriksaan badan serta barang bawaan secara keseluruhan.

6. Pengunjung yang keluar dari area diperbolehkan untuk masuk kembali ke area acara, dengan catatan tiket tidak rusak atau hilang.

7. Pembeli tiket acara dianggap telah menyetujui semua syarat & ketentuan dari penyelenggara acara dan penyelenggara acara berhak untuk mengeluarkan pengunjung yang dianggap melanggar, tanpa ada pengembalian dana dalam bentuk dan jumlah apa pun.

Insertizen yang sudah mendapatkan tiket wajib untuk mematuhi peraturan di atas.

Nah, bagi kamu yang belum beli tiketnya bisa klik di SINI.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER