Hadiri Sidang Kasus DUI, Kim Sae Ron Tak Pernah Ngaku Kesulitan Ekonomi

Insertlive | Insertlive
Sabtu, 08 Apr 2023 19:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Kim Sae Ron terbukti menyetir dalam keadaan mabuk pada Mei 2022 lalu. Kim Sae Ron yang dihukum dengan denda 20 juta won atau senilai Rp227 juta meminta keringanan hukuman. Dalam kesempatan itu Kim Sae Ron juga mengaku tak mengalami masalah finansial.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER