Keluarga Kena Imbas gegara Sutradara Niat Bikin 'In the Name of God' Musim 2

Insertlive | Insertlive
Rabu, 15 Mar 2023 20:55 WIB
Serial Dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal Foto: Dok. Netflix
Jakarta, Insertlive -

Sutradara Cho Sung Hyun berniat untuk menggarap In the Name of God: A Holy Betrayal musim kedua.

Saat melakukan wawancara bersama radio MBC beberapa waktu lalu, Cho Sung Hyun mengutarakan niat tersebut karena mengetahui banyak orang yang keluar dari sekte sesat usai menonton serial dokumenter tersebut.

Namun, niat Cho Sung Hyun itu ternyata memberikan dampak kurang menyenangkan terhadap keluarganya.


Cho Sung Hyun dan istrinya merasa khawatir terhadap keselamatan anak mereka imbas dari penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal.

"Istriku mengatakan akan membawa anak-anak meninggalkan rumah karena situasi tersebut membuat keselamatan anak-anak mengkhawatirkan," kata Cho Sung Hyun, mengutip dari SpoTV.

"Aku pikir Korea sudah banyak berubah. Namun, itu (sekte sesat) adalah kisah yang harus diceritakan," lanjutnya.

Penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal memang telah mengancam keselamatan dan kenyamanan sang sutradara sejak awal penayangannya.

Bahkan, saat mengadakan konferensi pers, para tamu undangan tidak diperkenankan untuk menemui Cho Sung Hyun demi menjaga keselamatannya.

"Setelah acara ini, tolong hindari menghampiri (Sutradara) untuk bertukar kartu nama atau sekadar menyapa," kata seorang perwakilan Netflix.

"Cho PD akan langsung meninggalkan tempat setelah konferensi pers berakhir untuk alasan keamanan," sambungnya.

Serial Dokumenter In the Name of God: A Holy BetrayalSerial Dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal/ Foto: Dok. Netflix

Sementara itu, In the Name of God: A Holy Betrayal hingga saat ini menghadapi gugatan dari dua sekte yang dibongkar dalam serial dokumenter tersebut, yakni JMS dan Baby Garden.

Kedua kultus tersebut mengklaim bahwa hal yang diangkat dalam In the Name of God: A Holy Betrayal adalah keliru.

JMS dan Baby Garden lantas mengajukan penghentian tayang untuk serial dokumenter itu.

Namun, Pengadilan Distrik Barat Seoul tidak mengabulkan gugatan tersebut karena tidak menyertakan data objektif dan subjektif.

(KHS/fik)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER