Seungri eks Big Bang Resmi Bebas dari Penjara
Seungri mantan personel Big Bang resmi dibebaskan dari Penjara Yeoju pada hari ini, Kamis (9/2) pagi waktu setempat.
Menurut laporan, kabar itu telah dibenarkan oleh seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman.
Ia menyebut pria 32 tahun itu resmi keluar dari penjara dua hari lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. Sebelumnya Seungri dijadwalkan akan bebas pada 11 Februari.
Baca Juga : Seungri Eks Big Bang Bakal Bebas 11 Februari |
"Seungri mantan anggota Big Bang dibebaskan dari Penjara Yeoju pagi ini," ucapnya mengutip Allkpop.
Seungri bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun dan enam bulan penjara.
Ia mendapatkan hukuman yang lebih ringan setelah sempat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer pada Agustus 2021 lalu. Namun kala itu Seungri langsung mengajukan banding dan dikabulkan oleh hakim.
Seungri dipenjara setelah terjerat dalam kasus prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang kekerasan seksual yang berpusat pada klub Burning Sun. Ia pun menghadapi persidangan di pengadilan pada Januari 2020 lalu.
Sebelumnya kabar kebebasan Seungri ini menimbulkan rasa khawatir netizen. Mereka takut Seungri bisa kembali beraktivitas seperti biasa usai keluar dari penjara.
"Aku rasa kita akan melihatnya di Youtube sekarang," ujar salah satu netizen.
"Tolong jangan kembali ke YouTube aku tidak ingin melihatmu sama sekali," timpal netizen lain.
(agn/agn)