Home Korea Berita Kpop

Seungri eks Big Bang Resmi Bebas dari Penjara

agn | Insertlive
Kamis, 09 Feb 2023 21:45 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta, Insertlive -

Seungri mantan personel Big Bang resmi dibebaskan dari Penjara Yeoju pada hari ini, Kamis (9/2) pagi waktu setempat.

Menurut laporan, kabar itu telah dibenarkan oleh seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman.

Ia menyebut pria 32 tahun itu resmi keluar dari penjara dua hari lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. Sebelumnya Seungri dijadwalkan akan bebas pada 11 Februari.


"Seungri mantan anggota Big Bang dibebaskan dari Penjara Yeoju pagi ini," ucapnya mengutip Allkpop.

Seungri bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun dan enam bulan penjara.

Ia mendapatkan hukuman yang lebih ringan setelah sempat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer pada Agustus 2021 lalu. Namun kala itu Seungri langsung mengajukan banding dan dikabulkan oleh hakim.

Seungri dipenjara setelah terjerat dalam kasus prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang kekerasan seksual yang berpusat pada klub Burning Sun. Ia pun menghadapi persidangan di pengadilan pada Januari 2020 lalu.

Sebelumnya kabar kebebasan Seungri ini menimbulkan rasa khawatir netizen. Mereka takut Seungri bisa kembali beraktivitas seperti biasa usai keluar dari penjara.

"Aku rasa kita akan melihatnya di Youtube sekarang," ujar salah satu netizen.

"Tolong jangan kembali ke YouTube aku tidak ingin melihatmu sama sekali," timpal netizen lain.

(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK