Eks Pegawai Kemenlu KorSel Serahkan Diri ke Polisi Usai Jual Topi Jungkook BTS
Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai menjual topi milik Jungkook BTS secara ilegal.
Melansir Soompi, Kantor Polisi Seocho di Seoul juga membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini lantaran menjadi salah satu kontroversi di kalangan penggemar K-Pop.
HYBE sebagai agensi yang menaungi BTS membenarkan bahwa Jungkook sempat kehilangan topi saat sedang mengurus paspornya.
"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," jelas HYBE.
Menanggapi hal tersebut, penggemar BTS atau ARMY memberikan komentarnya terhadap kasus penjualan topi Jungkook.
"Saya yakin ada protokol untuk barang yang hilang/tertinggal. Karyawan tersebut seharusnya sudah melapor ke otoritas terkait. Dia seharusnya tidak mencoba menjualnya dengan harga selangit," tulis salah satu netizen.
"Ini karena seseorang dari BTS terlibat," timpal lainnya.
"Ini lucu, sungguh, tapi orang itu tidak seharusnya melakukan hal seperti itu. Mencuri milik seseorang itu tidak baik meskipun itu hanya hal kecil," tambah lainnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan berusaha untuk menjual topi milik Jungkook BTS.
Topi tersebut diduga tak sengaja ditinggalkan Jungkook setelah mengurus paspor di Kementerian Luar Negeri.
Sang pelaku menjual topi milik Jungkook yang tertinggal tersebut dengan harga 10 juta won atau setara dengan Rp 113 juta.
(nap/syf)