Home Korea Berita Kpop

Kecewa Divonis 1,5 Tahun Penjara, Han Seo Hee Teriaki dan Sumpahi Hakim

nap | Insertlive
Kamis, 18 Nov 2021 11:15 WIB
Kecewa Divonis 1,5 Tahun Penjara, Han Seo Hee Teriaki dan Sumpahi Hakim/ Foto: Instagram @hxxsxxhee
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Distrik Suwon pada Rabu (17/11) menggelar sidang vonis terhadap Han Seo Hee terkait kasus narkoba. Pada sidang putusan itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara terhadap Han Seo Hee.

Hal ini dilakukan setelah hakim menilai Han Seo Hee berisiko melarikan diri. Pengadilan kemudian juga menjelaskan apa yang dikatakan Han Seo Hee tentang hasil tes narkobanya.

Han Seo Hee disebut berbohong soal cangkir kertasnya yang berisi urine yang jatuh di kamar mandi saat tengah melakukan tes.


"Nona Han menyatakan bahwa cangkir kertasnya jatuh di toilet selama tes urinenya berlangsung, Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan sampelnya tercampur dengan konten dari toilet, seperti yang diungkapkan National Forensic Service." ungkap pihak pengadilan.

Pihak pengadilan menolak pernyataan bohong Han Seo Hee tentang urinenya tercampur dengan milik orang lain sehingga hasilnya positif.

"Kami menolak klaimnya yang berpendapat bahwa tes urinenya tercampur dengan sampel orang lain. Hanya ada dua orang lain yang melakukan tes pada saat yang sama dengan Nona Han dan mereka keduanya laki-laki, " tambah pengadilan.

Karena hal tersebut, Han Seo Hee divonis 1,5 tahun penjara yang membuat sang mantan trainee YG Entertainment itu pun meneriaki hakim dengan kata-kata kasar.

Hakim saat itu hanya menanggapi ucapan Han Seo Hee dengan tenang dan menjelaskan bahwa dia bisa mengajukan banding atas hukumannya itu.

Selain itu, dilaporkan News1 bahwa Han Seo Hee membuat keributan di ruang tunggu, karena suara teriakannya dan di bus selama konvoi menuju penjara.

Sebelumnya, Han Seo Hee juga pernah divonis 3 tahun penjara dan 4 tahun rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja. Tahun 2020 lalu, hasil tes urine dirinya dinyatakan positif dan kembali di sidang.

(nap/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK