Heboh Isu Operator Grup Chat Porno Bongkar Kehidupan Jisoo BLACKPINK
Nama Jisoo BLACKPINK mendadak heboh karena muncul dalam pemberitaan Cho Joo Bin, seorang operator grup chat porno 'Nth Room' di Telegram.
Setelah terbukti bersalah, Cho Joo Bin diketahui menerima hukuman 42 tahun penjara karena telah menjadi operator 'Nth Room'.
Mahkamah Agung Korea Selatan resmi menjatuhkan hukuman kepada Cho Joo Bin atas pasal pelecehan dan eksploitasi seksual anak di bawa umur melalui Telegram, Rabu (14/10).
Isu lain yang beredar setelah kabar itu adalah Cho Joob Bin disebut juga memata-matai kehidupan pribadi Jisoo BLACKPINK.
Melansir KpopStarz, seorang netizen di FM Korea awalnya membongkar tindakan keji Cho Joo Bin saat mengunggah screenshot percakapan di 'Nth Room' yang berisi data pribadi Jisoo.
Dalam sebuah percakapan, Cho Joo Bin menyebut bahwa Jisoo tak melakukan apa pun ketika berada di dalam rumah. Sang idol disebut selalu membiarkan ruangannya gelap tanpa menyalakan lampu.
Gerak-gerik Cho Joo Bin memantau kehidupan Jisoo ini disebut terjadi pada 2018. Ia dikabarkan melakukan hal itu selama tiga bulan penuh.
Namun, Cho Joo Bin tidak bertindak sendiri dalam memata-matai Jisoo. Ia menggunakan jasa detektif swasta untuk hal tersebut.
(yoa/yoa)