Gegara Kasus Burning Sun, Pelepasan Wajib Militer Seungri Ditunda

nap | Insertlive
Jumat, 01 Oct 2021 16:15 WIB
Seungri
Jakarta, Insertlive -

Pelepasan Seungri dalam menjalani wajib militer ditunda karena skandal Burning Sun. Seharusnya, Seungri sudah menyelesaikan kewajibannya  dua minggu yang lalu.

Namun, pada 12 Agustus 2020, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun dengan denda Rp13,9 miliar.

Mantan idol K-Pop itu didakwa dengan sembilan pelanggaran yang berbeda-beda, termasuk prostitusi, penggelapan uang, pelanggaran undang-undang keamanan, perjudian, dan melanggar undang-undang valuta asing.

ADVERTISEMENT

Namun, Seungri sudah membantah 8 dari 9 tuduhan tersebut. Ia hanya mengakui telah melanggar undang-undang valuta asing.

Seungri dan jaksa juga sudah mengajukan banding pada 19 Agustus dan sampai sekarang masih diproses.

Selain itu sidang kedua kasus Seungri ini juga akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer.

Oleh karenanya, sambil menunggu tanggal persidangan kedua tersebut pembebasan Seungri dari wajib militer harus ditunda. Ia awalnya dijadwalkan menyelesaikan kewajibannya itu pada 16 September.

Kabar ditundanya pembebasan Seungri ini juga sudah dikonfirmasi oleh salah satu pejabat Lembaga Pemasyarakatan Militer.

"Saya tidak bisa mengatakan rincian spesifik, tetapi pembebasan Seungri saat ini ditahan. Jika dia diadili sebagai tentara dalam persidangan pertamanya dan dijatuhi hukuman tahanan pengadilan, maka pembebasannya akan ditunda," ujar pejabat tersebut.

(nap/syf)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER