Home Korea Berita Kpop

Rapper NO:EL Ditangkap Usai Mengemudi Tanpa SIM & Serang Polisi

nap | Insertlive
Senin, 20 Sep 2021 08:00 WIB
Rapper NO:EL Ditangkap Usai Mengemudi Tanpa SIM & Serang Polisi / Foto: Twitter
Jakarta, Insertlive -

Salah satu penyanyi rap Korea Selatan NO:EL ditangkap oleh pihak kepolisian belum lama ini karena mengemudi tanpa SIM.

Melansir dari Allkpop, pihak Kepolisian Seocho menangkap NO:EL karena tak mau bekerja sama saat diminta untuk menjalani tes breathalyzer.

Selain itu, NO:EL juga diduga menyerang pihak kepolisian yang tengah menjalankan tugasnya di bawah Undang Undang Lalu Lintas.


Kejadian ini bermula saat NO:EL mengalami kecelakaan pada 18 September kemarin sekita pukul 22.30 waktu Korea Selatan. Untungnya, tak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

Kemudian, NO:EL diminta untuk menjalani tes dan menyerahkan kartu identitas. Sayangnya, sang penyanyi rap menolak melakukan hal tersebut.

Setelah ditangkap, NO:EL kala itu langsung diperbolehkan pulang setelah menjalani penyelidikan singkat di hari yang sama.

Ini bukan pertama kalinya bagi NO:EL berurusan dengan pihak kepolisian. Pada 2019 lalu, ia pernah diamankan di daerah Mapo-gu karena menyetir dalam keadaan mabuk.

Kala itu, NO:EL divonis menjalani dua tahun masa percobaan dengan hukuman satu setengah tahun penjara jika melanggar.

Lalu pada awal bulan Februari kemarin, NO:EL dikirim ke kejaksaan karena mengumpat dan menyerang seorang pejalan kaki di Busan.

NO:EL dikenal lewat penampilannya dalam acara survival High School Rapper. Ia juga diketahui anak dari Chang Je Won, salah satu pejabat di Majelis Nasional dari Partai Masa Depan Bersatu.

(nap/nap)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK