Rapper NO:EL Ditangkap Usai Mengemudi Tanpa SIM & Serang Polisi
Salah satu penyanyi rap Korea Selatan NO:EL ditangkap oleh pihak kepolisian belum lama ini karena mengemudi tanpa SIM.
Melansir dari Allkpop, pihak Kepolisian Seocho menangkap NO:EL karena tak mau bekerja sama saat diminta untuk menjalani tes breathalyzer.
Selain itu, NO:EL juga diduga menyerang pihak kepolisian yang tengah menjalankan tugasnya di bawah Undang Undang Lalu Lintas.
Kejadian ini bermula saat NO:EL mengalami kecelakaan pada 18 September kemarin sekita pukul 22.30 waktu Korea Selatan. Untungnya, tak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Kemudian, NO:EL diminta untuk menjalani tes dan menyerahkan kartu identitas. Sayangnya, sang penyanyi rap menolak melakukan hal tersebut.
Setelah ditangkap, NO:EL kala itu langsung diperbolehkan pulang setelah menjalani penyelidikan singkat di hari yang sama.
Ini bukan pertama kalinya bagi NO:EL berurusan dengan pihak kepolisian. Pada 2019 lalu, ia pernah diamankan di daerah Mapo-gu karena menyetir dalam keadaan mabuk.
Kala itu, NO:EL divonis menjalani dua tahun masa percobaan dengan hukuman satu setengah tahun penjara jika melanggar.
Lalu pada awal bulan Februari kemarin, NO:EL dikirim ke kejaksaan karena mengumpat dan menyerang seorang pejalan kaki di Busan.
NO:EL dikenal lewat penampilannya dalam acara survival High School Rapper. Ia juga diketahui anak dari Chang Je Won, salah satu pejabat di Majelis Nasional dari Partai Masa Depan Bersatu.
(nap/nap)