Kasus Pelecehan Seksual, Himchan Eks B.A.P Divonis 10 Bulan Penjara

Himchan eks B.A.P dijatuhi hukuman 10 bulanĀ penjara dan 40 jam rehabilitasi atas kasus pelecehan seksual pada 2018 silam.
"Atas dasar bukti yang diperiksa, pernyataan dari korban sepenuhnya kredibel dan mendukung dakwaan. Dengan alasan ini, kami mengakui bahwa terdakwa dinyatakan bersalah," ujar Hakim Jeong Seong Wan, dikutip dari Korea Times.
"Mempertimbangkan tindak pidana yang dilakukan, tingkat keparahan dan fakta korban belum memaafkan terdakwa maka terdakwa divonis penjara. Kami tak akan melakukan penangkapan dan memberikan kesempatan agar terdakwa dimaafkan oleh korban," sambungnya.
Pihak Himchan dan korban masih belum bicara atas kasus yang telah bergulir selama 3 tahun ini.
Himchan dilaporkan melecehkan seorang wanita di sebuah rumah penginapan di provinsi Gyeonggi.
Dalam pengakuannya, Himchan mengaku melakukannya atas dasar saling suka. Namun, pihak kepolisian memproses kasusnya ke meja hijau karena kasusnya dianggap sah.
Di 2020, saat kasus pelecehan seksualnya tengah bergulir, Himchan kembali diperiksa polisi karena ketahuan menyetir sambil mabuk.
(dis/syf)
TERKAIT