Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, Komedian Korea Dipenjara
Komedian lepas KBS yang disebut dengan nama 'Park' dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan merekam video secara ilegal dengan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi wanita di pusat penelitian KBS.
Melansir dari Yonhap News, Pengadilan Distrik Seoul Selatan menolak banding terdakwa dan menjatuhkan komedian lepas itu hukuman dua tahun penjara.
"Terdakwa telah mencapai kesepakatan dengan beberapa korban sejak persidangan pertama. Tapi, banyak korban yang mengajukan petisi agar pelaku dihukum berat. Mengingat keseriusan kejahatan, sulit bagi pihak pengadilan untuk menemukan keadaan untuk mengubah hukuman," ujar pihak Pengadilan Distrik Seoul Selatan.
Mengingat di 2018 lalu, komedian lepas berinisial 'Park' itu dituding merekam dan mengambil foto wanita secara diam-diam di dalam kamar mandi wanita sebanyak 32 kali.
Pihak pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dalam persidangan pertama pada Oktober 2020 dan memerintahkan 40 jam program perawatan kekerasan seksual dengan pembatasan kerja selama tiga tahun.
Jaksa penuntut mengajukan banding atas putusan sidang pertama dengan alasan hukuman yang tidak adil namun banding tersebut ditolak pihak pengadilan.
(dis/fik)