Park Si Yeon Dituntut Gegara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk Berat
Park Si Yeon Dituntut Gegara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk (Foto: (dok. ist))
Kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI) yang melibatkan Park Si Yeon akhirnya dilanjutkan. Polisi merekomendasikan dakwaan untuk Park Si Yeon.
Menurut Kantor Polisi Songpa Seoul pada Selasa (26/1) yang dikutip Soompi, bintang drama The Innocent Man ini dituntut atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol seperti Keputusan Penegakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Ia juga dianggap melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.
Sebelumnya, Park Si Yeon sedang mengemudi pada 17 Januari 2021 sekitar pukul 11.30 waktu setempat ia menabrak bemper belakang mobil yang tengah menunggu pergantian warna lampu lalu lintas.
Berdasarkan pemeriksaan, kadar alkohol dalam darahnya memperlihatkan angka 0,097 persen. Angka itu cukup tinggi hingga menyebabkan SIM milik Park Si Yeon dicabut.
Agensi Park Si Yeon pun telah memberikan pernyataan resmi dan meminta maaf atas peristiwa ini.
(dia/dia)
Alasan Lee Jong Suk Tolak Bintangi Drama Baru Sutradara 'Descendants of the Sun'
Selasa, 26 Dec 2023 21:00 WIB
Terungkap, Song Ji Hyo Ternyata Potong Rambut karena Alkohol
Senin, 11 Jul 2022 21:00 WIB
Mabuk Saat Mengemudi, Park Si Yeon Alami Kecelakaan Mobil
Rabu, 20 Jan 2021 13:07 WIB
Bintangi Drama Baru, Lee Jong Suk Unggah Foto Proses Syuting
Minggu, 27 Jan 2019 15:41 WIB
Kontrak Eksklusif Resmi Berakhir, ADOR Bakal Gugat Keluarga Danielle NewJeans
Senin, 29 Dec 2025 12:45 WIB
Tuai Pujian Knetz, Visual Liz IVE di SBS Gayo Daejeon 2025 Jadi Sorotan
Senin, 29 Dec 2025 10:20 WIB
Rating 'Taxi Driver 3' Melambung Tinggi, Aksi Lee Je Hoon Dipuji
Senin, 29 Dec 2025 09:20 WIBTERKAIT