Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Bae Sung Woo Didenda Rp89 Juta

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 13 Jan 2021 13:14 WIB
Delayed Justice Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Bae Sung Woo Didenda Rp89 Juta (Foto: SBS)
Jakarta, Insertlive -

Aktor Korea Selatan Bae Sung Woo pada Desember 2020 lalu ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI). Surat izin mengemudi (SIM) milik Bae Sung Woo pun ditahan usai ditangkap.

Karena insiden tersebut, Bae Sung Woo harus keluar dari drama Korea yang dibintanginya, Delayed Justice, meski drama itu masih tayang. Aktor 48 tahun itu juga merilis permintaan maafnya atas kejadian itu.

Tak sampai di situ, sebuah sumber hukum pada Senin (11/1) juga melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memberi denda kepada Bae Sung Woo sebesar 7 juta won atau Rp98 juta sebagai dakwaan ringkasan.

ADVERTISEMENT

Dakwaan ringkasan ini harus dibayarkan kepada pengadilan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke persidangan. Namun, jika terdakwa atau pengadilan menolak dakwaan ringkasan, pengadilan formal akan dilakukan.

IKUTI QUIZ

[Gambas:Video Insertlive]




(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER