Pengadilan Tolak Gugatan Nichkhun 2PM untuk Penguntit yang Mengganggunya

Beberapa waktu lalu Nichkhun 2PM mengajukan gugatan ke pengadilan untuk seorang wanita yang menjadi penguntitnya dan dinilai melanggar privasinya.
Sayangnya, menurut laporan yang dikutip dari Kstarlive, Rabu (25/11), gugatan yang diajukan Nichkhun ditolak. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan itu karena beberapa hal.
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah tidak adanya risiko sang pelaku mengulangi perbuatan yang sama di masa depan.
"Sulit untuk mengatakan bahwa ada risiko baginya untuk mengulangi perilaku yang sama di masa depan," bunyi laporan tersebut.
Pengadilan juga menambahkan bahwa selama interogasi, wanita tersebut menyatakan tidak ada maksud menguntit Nichkhun. Tidak ada pula bukti yang kuat untuk membuktikan wanita tersebut mengikuti Nichkhun selama tiga bulan lamanya.
"Selama interogasi, wanita tersebut menyatakan bahwa dia tidak lagi bermaksud untuk membuntuti Nichkhun. Tidak ada bukti yang disampaikan bahwa wanita tersebut telah melakukan tindakan yang sama selama tiga bulan terakhir," jelas pengadilan.
Penolakan ini pun mendapat respons kecewa dari penggemar Nichkhun. Mereka mengklaim bahwa pengadilan terlalu lemah sehingga tidak dapat melindungi selebriti dari penguntit atau penggemar sasaeng.

Nichkhun 2PM Bongkar Audisi Menakutkan JYP Entertainment
Selasa, 10 Nov 2020 13:10 WIB
Nichkhun 2PM Jadi Pemeran Utama Film Hollywood Terbaru
Selasa, 03 Nov 2020 12:38 WIB
Nichkhun 2PM dan Jae Day6 Jadi Tamu Spesial di Serial 'Big Hero 6'
Sabtu, 15 Aug 2020 09:15 WIB
Dikuntit Stalker, Nichkhun 2PM Ajukan Tuntutan ke Pengadilan
Jumat, 07 Aug 2020 18:45 WIBTERKAIT