Muat Unsur Pelecehan Seksual, 'It's Okay to Not Be Okay' Dapat Sanksi Hukum

Dini Astari | Insertlive
Kamis, 27 Aug 2020 14:14 WIB
It's Okay to Not Be Okay Muat Unsur Pelecehan Seksual, 'It's Okay to Not Be Okay' Dapat Sanksi Hukum (Foto: tvN Drama)
Jakarta, Insertlive -

Drama Korea It's Okay to Not Be Okay diketahui telah menayangkan episode terakhir mereka pada 9 Agustus 2020 lalu.

Meski telah tamat, sanksi hukum dari KCSC (Korea Communications Standards Commission) atau Komisi Standar Komunikasi Korea untuk drama ini tetap berjalan.

Pada Rabu (26/8), Subkomite Tinjauan Penyiaran dari Komisi Standar Komunikasi Korea yang diketuai Heo Mi Sook menyatakan telah mengadakan sidang di pusat penyiaran di Mok Dong untuk membahas drama ini.

ADVERTISEMENT

Sidang itu membahas kritikan penonton yang menganggap drama yang dibintangi Kim Soo Hyun dan Seo Ye Ji itu telah menampilkan konten pelecehan seksual, justifikasi pelecehan seksual, dan pelecehan verbal eksplisit.

IKUTI QUIZ

"Mempertimbangkan bahwa itu adalah ekspresi untuk menonjolkan karakter-karakter dalam drama, fakta bahwa konten siaran yang mungkin berfokus pada libido pada objek non-seksual yang melambangkan organ seks dan membenarkan pelecehan seksual dengan jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi," ujar Heo Mi Sook dikutip dari Segye.

"Pelecehan verbal berlebihan yang ditayangkan selama masa perlindungan penonton remaja merusak kehidupan bahasa yang benar dari penonton, dan sanksi hukum pun tidak bisa dihindari," lanjutnya.

Sebelumnya, drama Backstreet Rookie juga mendapat sanksi hukum yang sama. Drama yang dibintangi Ji Chang Wook dan Kim Yoo Jung itu dapat sanksi hukum lantaran memuat adegan ciuman antara siswi SMA dan pria dewasa.


[Gambas:Video Insertlive]



(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER