Muat Unsur Pelecehan Seksual, 'It's Okay to Not Be Okay' Dapat Sanksi Hukum

Drama Korea It's Okay to Not Be Okay diketahui telah menayangkan episode terakhir mereka pada 9 Agustus 2020 lalu.
Meski telah tamat, sanksi hukum dari KCSC (Korea Communications Standards Commission) atau Komisi Standar Komunikasi Korea untuk drama ini tetap berjalan.
Pada Rabu (26/8), Subkomite Tinjauan Penyiaran dari Komisi Standar Komunikasi Korea yang diketuai Heo Mi Sook menyatakan telah mengadakan sidang di pusat penyiaran di Mok Dong untuk membahas drama ini.
Sidang itu membahas kritikan penonton yang menganggap drama yang dibintangi Kim Soo Hyun dan Seo Ye Ji itu telah menampilkan konten pelecehan seksual, justifikasi pelecehan seksual, dan pelecehan verbal eksplisit.
"Mempertimbangkan bahwa itu adalah ekspresi untuk menonjolkan karakter-karakter dalam drama, fakta bahwa konten siaran yang mungkin berfokus pada libido pada objek non-seksual yang melambangkan organ seks dan membenarkan pelecehan seksual dengan jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi," ujar Heo Mi Sook dikutip dari Segye.
"Pelecehan verbal berlebihan yang ditayangkan selama masa perlindungan penonton remaja merusak kehidupan bahasa yang benar dari penonton, dan sanksi hukum pun tidak bisa dihindari," lanjutnya.
Sebelumnya, drama Backstreet Rookie juga mendapat sanksi hukum yang sama. Drama yang dibintangi Ji Chang Wook dan Kim Yoo Jung itu dapat sanksi hukum lantaran memuat adegan ciuman antara siswi SMA dan pria dewasa.

Usai 'It's Okat to Not Be Okay', Park Gyu Young Bintangi DraKor Terbaru
Kamis, 27 Aug 2020 21:00 WIB
Drama Korea 'Backstreet Rookie' Dapat Sanksi Hukum, Kenapa?
Selasa, 25 Aug 2020 20:05 WIB
5 Drama Korea dengan Rating Tertinggi Sepanjang Juli 2020
Jumat, 31 Jul 2020 14:44 WIB
Reaksi Netizen Lihat Jidat Kim Soo Hyun di 'It's Okay to Not Be Okay'
Rabu, 29 Jul 2020 20:02 WIBTERKAIT