CCTV Kecelakaan Terkuak, Seulong 2AM Terancam Dipenjara
Kecelakaan fatal yang melibatkan Seulong 2AM, yang menewaskan pejalan kaki masih masih menjadi sorotan. Yang terbaru, video CCTV peristiwa kecelakaan itu beredar. Kemunculan CCTV kecelakaan itu menuai beragam komentar netizen.
Rekaman CCTV yang menjadi konsumsi publik itu, memperlihatkan saat Seulong menabrak pejalan kaki. Dalam video itu, terlihat bahwa pejalan kaki menyebrang dan tak lama tertabrak mobil penyanyi yang juga aktor tersebut. Kecelakaan itu terjadi dalam waktu yang sangat singkat.
Sebelum CCTV ini beredar, dikatakan bahwa pejalan kaki itu lalai karena menyebrang di saat lampu merah untuk penyebrang jalan menyala. Namun, setelah CCTV ini terungkap, komentar netizen pun terbelah menjadi beberapa pendapat.
Banyak yang netizen mengungkapkan bahwa itu bukan kesalahan Seulong karena pria itu menyebrang di saat yang tak seharusnya. Namun, netizen lain tak sependapat. Mereka menilai bahwa walau pria itu menyeberang bukan di saat yang tepat, tetapi Seulong membawa mobil dengan kencang dan tak berhenti sampai menabrak korban.
"Sepertinya, ia tak menyeberang jalan secara tiba-tiba, Seulong seharusnya melihatnya," kata netizen seperti dilansir dari Koreaboo. "Seulong seharusnya tak mengemudi secepat itu di saat hujan." kata yang lainnya.
"Kemungkinan Seulung tidak waspada karena tak melihat sekeliliingnya," kata yang lainnya.
Dengan ramainya komentar netizen, dua pengacara yang biasa menangani kasus kecelakaan ikut angkat bicara. Dua pengacara itu, Jung Kyung Il dan Lee Gil Woo menilai dengan tersebarnya CCTV kecelakaan dapat menyebabkan hukuman penjara bagi Seulong.
"Korban tidak tiba-tiba muncul. Dia berjalan. Bahkan, meskipun itu pukul 11.50 malam, lampu jalan dan cahaya gedung menerangi persimpangan," kata Jung Kyung Il.
Lalu, pengacara lain, Lee Gil Woo juga menilai bahwa Seulong bersalah atas insiden kecelakaan itu.
"Selalu ada pejalan kaki menyeberang jalan secara ilegal di persimpangan jalan, dan mempertimbangkan bagaimana pejalan kaki berjalan perlahan, saya tidak percaya itu tanggung jawab yang ketat," ujar Lee Gil Woo.
Pengacara Jung menilai 40 persen Seulong bersalah. Sementara, Lee Gil Woo mengungkapkan 60 persen Seulong bersalah. Mereka menilai jika Seulong tak dapat mencapai penyelesaian dengan keluarga korban, kemungkinan ia akan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 20 juta Won atau sekitar Rp291 miliar.
"Jika dia bisa mencapai penyelesaian dengan si korban, dia akan menerima percobaan. Tapi jika tidak, kemungkinan dipenjara tinggi," kata Jung Kyung Il.
Sementara itu, Seulong sudah mengungkapkan permintaan maafnya, atas kejadian kecelakaan tersebut. Ia tetap di rumah selama penyelidikan berlanjut. Polisi belum melakukan tuntutan apapun terhadap Seulong karena masih melakukan penyelidikan.