Advertisement

OJK Ungkap Marak Modus Penipuan yang Sasar Orang Hobi Nonton Drama China

Insertlive | Insertlive
Sinopsis 'Blossoms of Power'
OJK Ungkap Marak Modus Penipuan yang Sasar Orang Hobi Nonton Drama China / Foto: instagram.com/wetvindonesia
Jakarta -

Demam drama China yang terus meluas di Indonesia ternyata menghadirkan ancaman baru yang perlu diwaspadai.

Bukan hanya soal kecanduan menonton serial favorit, para penikmat drama China kini berpotensi menjadi target berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa pelaku kejahatan siber diduga memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap drama China untuk menarik korban ke dalam skema penipuan berkedok investasi, tugas online, hingga pencarian komisi.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena para pelaku tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional.

Advertisement

Mereka justru menyusup melalui aktivitas yang terlihat biasa dan dekat dengan keseharian masyarakat, termasuk platform atau komunitas yang berkaitan dengan tontonan drama China.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan mudah.

Salah satu modus yang ditemukan adalah penawaran pekerjaan menonton drama atau film dengan imbalan tertentu.

Korban biasanya diminta menyelesaikan sejumlah tugas sederhana sebelum akhirnya diarahkan untuk menyetor uang.

Selain itu, terdapat pula modus pembelian hak cipta film yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Tawaran semacam ini sering kali dibungkus dengan narasi bisnis hiburan yang terlihat meyakinkan.

OJK juga menemukan praktik penipuan yang menggunakan metode impersonation atau penyamaran identitas.

Pelaku mengaku sebagai pihak resmi dari perusahaan tertentu untuk memperoleh kepercayaan korban.

Tidak berhenti sampai di situ, masyarakat juga perlu mewaspadai ajakan membuat akun e-commerce dan melakukan deposit dana dengan iming-iming komisi.

Skema serupa kerap berujung pada kerugian karena dana yang telah disetorkan sulit ditarik kembali.

Modus lain yang teridentifikasi meliputi tugas menonton iklan, pendanaan proyek fiktif, hingga investasi aset kripto melalui skema copy trading yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.

Besarnya ancaman tersebut tercermin dari jumlah laporan yang diterima regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026 terdapat 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal yang masuk ke OJK.

Meningkatnya laporan tersebut membuat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sampai pertengahan Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 pinjaman online ilegal, delapan penawaran investasi ilegal, serta satu aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Pemblokiran dilakukan terhadap sejumlah situs dan aplikasi yang dinilai berisiko tinggi bagi masyarakat.

Sepanjang Mei 2026, satgas juga menghentikan berbagai kegiatan usaha dengan beragam modus penipuan.

Salah satunya melibatkan pihak asing yang diduga menawarkan investasi saham IPO melalui praktik impersonation.

Melihat tren tersebut, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan instan.

Setiap tawaran investasi maupun pekerjaan online perlu diperiksa legalitas dan kredibilitasnya sebelum menyerahkan data pribadi ataupun dana.

Popularitas drama China mungkin terus meningkat, tetapi kewaspadaan terhadap penipuan digital juga harus ikut ditingkatkan agar hiburan tidak berubah menjadi kerugian finansial.

(ikh/ikh)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement