Berapa Dana Pensiun Ideal di Indonesia? Ini Perhitungannya
Berapa Dana Pensiun Ideal di Indonesia? Ini Perhitungannya
Pensiun sering kali terasa masih jauh, apalagi bagi yang sedang berada di usia produktif.
Tanpa perencanaan yang matang, kondisi finansial di usia nonproduktif bisa menjadi beban, terlebih dengan biaya hidup dan kebutuhan kesehatan yang terus meningkat. Lalu, berapa dana pensiun yang ideal di Indonesia?
Tidak ada angka tunggal yang berlaku untuk semua orang. Besarannya dipengaruhi oleh pengeluaran bulanan, gaya hidup, target usia pensiun, hingga asumsi inflasi. Agar tidak sekadar menebak, penting memahami dasar perhitungan serta mengenal jenis-jenis program pensiun yang tersedia. Berikut perhitungannya.
Dana Pensiun dan Usia Pensiun di Indonesia
Secara umum, dana pensiun adalah akumulasi iuran yang dikumpulkan selama masa kerja untuk menjamin kebutuhan hidup ketika sudah tidak lagi aktif bekerja. Dana ini bisa berasal dari perusahaan tempat bekerja maupun lembaga keuangan tertentu.
Usia pensiun di Indonesia bagi peserta program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan saat ini berada di angka 59 tahun dan akan meningkat secara bertahap sesuai regulasi. Artinya, perencanaan idealnya sudah dimulai jauh sebelum usia tersebut agar dana yang terkumpul cukup untuk menopang kebutuhan hidup belasan hingga puluhan tahun setelah pensiun.
Jenis Program Dana Pensiun
Dalam praktiknya, program dana pensiun di Indonesia terbagi menjadi dua skema utama, yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMPP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Program Pensiun Manfaat Pasti memberikan jumlah manfaat yang sudah ditentukan sejak awal, biasanya berdasarkan masa kerja dan gaji terakhir. Risiko investasi ditanggung oleh pemberi kerja. Sementara itu, Program Pensiun Iuran Pasti bergantung pada hasil pengembangan dana yang diinvestasikan. Besaran manfaat akhir sangat dipengaruhi kinerja investasi dan besar iuran yang disetorkan. Melansir beberapa sumber, ada beberapa jenis produk dana pensiun yang bisa dipertimbangkan, antara lain:
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
DPPK merupakan program yang dibentuk dan dikelola oleh perusahaan untuk karyawannya. Skema ini umumnya menghitung manfaat berdasarkan masa kerja dan besaran gaji.
Dalam DPPK, perusahaan dapat menerapkan skema manfaat pasti maupun iuran pasti. Jika menggunakan manfaat pasti, perusahaan menanggung risiko investasi. Namun jika menggunakan iuran pasti, dana akan diinvestasikan dan risiko pengembangannya menjadi tanggung jawab peserta. Program ini biasanya menjadi fasilitas tambahan bagi karyawan tetap.
2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Berbeda dari DPPK, DPLK dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa yang telah mendapat izin dari Kementerian Keuangan. Skemanya menggunakan iuran pasti, sehingga manfaat akhir bergantung pada hasil pengelolaan investasi.
DPLK lebih fleksibel karena bisa diikuti tidak hanya oleh karyawan perusahaan, tetapi juga pekerja mandiri seperti wirausaha dan freelancer. Peserta dapat menentukan besaran iuran sesuai kemampuan, dengan pilihan instrumen investasi yang bervariasi sesuai profil risiko.
3. Dana Pensiun Syariah
Bagi yang ingin perencanaan sesuai prinsip syariah, tersedia produk dana pensiun syariah. Pengelolaannya mengikuti ketentuan syariah, baik dalam hal akad, pengelolaan dana, maupun jenis investasi yang dipilih.
Skema ini memastikan dana ditempatkan pada instrumen yang halal dan sesuai aturan syariah. Manfaat pensiun tetap diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun atau memenuhi syarat tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua merupakan program wajib yang iurannya dibayarkan setiap bulan dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dana ini bersifat jangka panjang dan dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.
Selain sebagai perlindungan dasar, JHT juga bisa menjadi salah satu fondasi perencanaan pensiun. Namun, mengandalkan satu sumber saja sering kali belum cukup, sehingga banyak orang menambahkannya dengan instrumen lain agar dana yang tersedia lebih memadai.
Cara Menghitung Dana Pensiun yang Ideal
Ilustrasi dana pensiun, JHT/ Foto: Freepik |
Mempersiapkan dana pensiun sering terasa rumit, padahal prinsip dasarnya cukup sederhana. Semakin cepat mulai menghitung dan menyisihkan dana, semakin ringan beban yang harus ditanggung di kemudian hari. Berikut langkah-langkah menghitung dana pensiun ideal yang bisa dijadikan acuan.
1. Hitung Pengeluaran Bulanan Saat Ini
Langkah pertama adalah mengetahui kebutuhan hidup saat ini secara realistis. Catat seluruh pengeluaran, mulai dari makan, transportasi, cicilan, tagihan rutin, hingga hiburan. Misalnya, total pengeluaran bulanan saat ini berada di angka Rp10 juta. Angka tersebut menjadi fondasi awal untuk memperkirakan kebutuhan di masa pensiun.
2. Perkirakan Kebutuhan Saat Pensiun
Pengeluaran saat pensiun biasanya tidak sama dengan kondisi sekarang. Biaya transportasi kerja atau cicilan rumah mungkin sudah tidak ada, tetapi biaya kesehatan cenderung meningkat.
Sebagai gambaran umum, kebutuhan saat pensiun sering dihitung sekitar 70-80% dari pengeluaran saat ini. Jika pengeluaran sekarang Rp10 juta per bulan, maka estimasi kebutuhan pensiun berada di kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan. Tambahkan alokasi khusus untuk kesehatan agar lebih aman.
3. Tentukan usia Pensiun dan Lama Masa Pensiun
Rata-rata usia pensiun di Indonesia berada di rentang 55-60 tahun. Sementara itu, harapan hidup rata-rata bisa mencapai 70-75 tahun. Jika pensiun direncanakan pada usia 60 tahun dan diasumsikan hidup hingga 75 tahun, maka dana perlu disiapkan untuk 15 tahun masa pensiun. Periode inilah yang akan menjadi pengali dalam perhitungan total kebutuhan dana.
4. Gunakan Rumus Dasar Dana Pensiun
Rumus sederhana yang sering digunakan adalah:
Dana Pensiun = Pengeluaran Bulanan × 12 × Lama Masa Pensiun
Sebagai contoh, jika kebutuhan saat pensiun diperkirakan Rp7 juta per bulan dan masa pensiun berlangsung 15 tahun, maka:
Rp7 juta × 12 bulan × 15 tahun = Rp1,26 miliar
Angka tersebut merupakan estimasi dasar sebelum memperhitungkan inflasi.
5. Jangan Abaikan Inflasi
Nilai uang akan terus berubah. Inflasi membuat biaya hidup meningkat dari tahun ke tahun, sehingga angka perhitungan awal bisa jauh dari cukup jika tidak disesuaikan.
Gunakan rumus berikut untuk menghitung pengaruh inflasi:
Pengeluaran Masa Depan = Pengeluaran Sekarang × (1 + Inflasi) ^ Tahun
Jika inflasi rata-rata 3% per tahun dan masih ada 20 tahun sebelum pensiun, maka kebutuhan Rp7 juta per bulan bisa naik menjadi sekitar Rp12,6 juta. Dengan angka tersebut, kebutuhan dana untuk 15 tahun masa pensiun menjadi sekitar Rp2,268 miliar. Jika asumsi inflasi 5%, kebutuhan bahkan bisa mendekati Rp3 sampai Rp4 miliar untuk masa pensiun yang nyaman.
6. Identifikasi Sumber Pendapatan Saat Pensiun
Setelah mengetahui estimasi kebutuhan, langkah berikutnya adalah melihat dari mana dana tersebut akan dipenuhi. Sumbernya bisa berasal dari dana pensiun perusahaan, tabungan pribadi, investasi, atau program seperti DPLK dan Jaminan Hari Tua.
7. Rencanakan Investasi Sesuai Profil Risiko
Investasi menjadi salah satu cara efektif mengumpulkan dana pensiun dalam jangka panjang. Pilihlah instrumen sesuai profil risiko dan tujuan waktu. Contohnya ada reksa dana saham yang sering dipilih untuk potensi imbal hasil jangka panjang, obligasi pemerintah untuk stabilitas, dan reksa dana pasar uang untuk kebutuhan jangka pendek atau dana darurat.
8. Manfaatkan Simulasi dan Konsultasi Keuangan
Simulasi keuangan dapat membantu memvisualisasikan apakah target dana pensiun sudah realistis atau masih perlu disesuaikan. Banyak lembaga keuangan menyediakan kalkulator pensiun yang bisa digunakan sebagai panduan awal.
Konsultasi dengan perencana keuangan juga dapat membantu menyusun strategi yang lebih terarah. Selain itu, perlindungan seperti asuransi pensiun dapat menjadi pelengkap untuk menjaga kestabilan finansial hingga masa pensiun benar-benar tiba.
(Steffy Gracia/agn)
Ilustrasi dana pensiun, JHT/ Foto: Freepik