Adly Fairuz Akhirnya Buka Suara Usai Digugat Kasus Penipuan Masuk Akpol

Nadia Agsa | Insertlive
Minggu, 11 Jan 2026 07:30 WIB
adly fairuz Adly Fairuz Akhirnya Buka Suara Usai Digugat Kasus Penipuan Masuk Akpol/Foto: ist
Jakarta, Insertlive -

Pihak Adly Fairuz akhirnya memberikan klarifikasi tentang kasus dugaan penipuan calon akpol yang menyeret nama sang aktor.

Diketahui belum lama ini, Adly Fairuz digugat secara hukum karena diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian atau Akpol.

Adly disebut mengumbar janji dan jaminan kelulusan bagi calon Akpol, akan tetapi dengan biaya sebesar Rp3,65 miliar.

ADVERTISEMENT

Namun, upaya membantu kelulusan calon Akpol itu lantas gagal total, hingga pihak korban akhirnya meminta pengembalian dana, dan membuat kesepakatan resmi di hadapan notaris.

Sayangnya, kesepakatan pengembalian dana itu rupanya tak berjalan sebagaimana-mestinya. Adly pun digugat secara perdata senilai hampir Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baru-baru ini, pihak kuasa hukum Adly Fairuz mengungkapkan gugatan tersebut dinilai tidak berdasar. Bukan tanpa alasan, sang kuasa hukum menegaskan bahwa Adly Fairuz tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.

Andy RH Gultom, kuasa hukum Adly Fairuz bahkan mengatakan gugatan yang dilayangkan kepada sang aktor berpotensi menjadi upaya merusak nama baik di ruang publik.

"Gugatan Rp5 miliar ini sama sekali tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Tidak ada wanprestasi, tidak ada unsur penipuan, dan tidak ada kerugian riil yang dapat dibuktikan. Yang terlihat justru upaya menggiring opini dan menekan klien kami secara tidak patut," ucap Andy RH Gultom, kuasa hukum Adly Fairuz melihat dari detikcom pada Minggu (11/1).


adly fairuzadly fairuz/ Foto: ist

Lebih lanjut, Andy juga menjelaskan peran Adly Fairuz yang hanya membantu perantara komunikasi.

Bintang sinetron 'Cinta Fitri' ini pun tidak punya niat menipu janji meloloskan seorang calon taruna ke Akademi Kepolisian (Akpol).

"Klien kami tidak pernah menerima, menguasai, maupun menjanjikan dana sebagaimana yang didalilkan dalam gugatan. Fakta yang sebenarnya adalah klien kami justru bertindak dengan itikad baik dalam upaya membantu penyelesaian persoalan," ujarnya.

Tak hanya sampai di sana, Andy menyebut Abdul Hadi sang penguggat tak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan karena uang yang diperkarakan bukan milik penggugat melainkan pihak lain.

Kendati demikian, Adly Fairuz tetap menunjukkan itikad baik mengembalikan dana sebesar Rp500 juta langsung ke rekening penggugat.

Pihak kuasa hukum Adly Fairuz pun menegaskan sang aktor siap menghadapi proses hukum secara terbuka.

"Kami meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. Biarkan fakta dan hukum berbicara di persidangan. Kami yakin kebenaran akan terungkap dan nama baik klien kami akan dipulihkan," tegasnya.

(naa/naa)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER