Dideportasi dari Indonesia, Bintang Porno Bonnie Blue Kini Berulah di Depan KBRI London
Dideportasi dari Indonesia, Bintang Porno Bonnie Blue Kini Berulah di Depan KBRI London / Foto: Dok. Instagram
Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah dideportasi dari Indonesia akibat pembuatan konten bermasalah di Bali, Bonnie kembali memicu polemik melalui aksinya di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie terlihat berjalan di depan gedung KBRI London pada malam hari.
Ia tampak mengenakan rok dengan bendera Merah Putih yang disematkan di bagian belakang hingga menjuntai dan menyentuh jalanan.
Aksi tersebut langsung memancing kemarahan warganet Indonesia yang menilai perbuatannya tidak pantas dan melecehkan simbol negara.
Tak hanya itu, Bonnie juga melontarkan pernyataan bernada mengejek dalam video tersebut.
Ia menyebut kedatangannya ke KBRI London hanya untuk membayar denda sebesar 8,50 poundsterling atau sekitar Rp176.800.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujar Bonnie sambil berjalan di antara sejumlah pria yang mendukung aksinya.
Dalam potongan video yang diunggah ulang oleh akun Instagram seperti @balilivin, @canggubalinews, dan @canggulosophy, tampak beberapa pria mengenakan penutup wajah berwarna biru mengelilingi Bonnie sambil menyoraki aksinya.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri kecaman dari warganet.
Menanggapi aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa KBRI London telah mengambil langkah serius.
KBRI London disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat terkait kejadian tersebut.
"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, Selasa (23/12).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendeportasi empat warga negara asing, termasuk Bonnie Blue, dari Bali.
Deportasi dilakukan setelah mereka melanggar aturan lalu lintas saat membuat konten di jalanan Bali menggunakan kendaraan pikap bertuliskan BangBus.
Bonnie Blue juga sempat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda sebesar Rp200 ribu.
Ia dihukum bersama tiga WNA lain berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung dalam manajemennya.
Selain dideportasi, Bonnie Blue turut dikenai larangan masuk ke Bali selama 10 tahun ke depan.
Meski sudah meninggalkan Indonesia, aksi terbarunya di London justru kembali memicu kontroversi dan sorotan publik internasional.
(ikh/fik)
Bonnie Blue Malah Promosi Sebelum Diperiksa Polisi: Subscribe Saja, Pasti Tahu
Kamis, 11 Dec 2025 20:00 WIB
Siapa Bonnie Blue? Bintang Porno Inggris yang Ditangkap di Bali
Sabtu, 06 Dec 2025 22:30 WIB
Bonnie Blue Bintang Porno Inggris Ditangkap di Bali, Begini Kronologinya
Sabtu, 06 Dec 2025 19:30 WIB
Lolly Pulang ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dia Dideportasi dari Inggris
Kamis, 28 Mar 2024 09:20 WIB
TERKAIT