Bantah Korupsi, Ini Penjelasan soal Harta Nadiem Makarim Bisa Bertambah
Harta kekayaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menjadi sorotan setelah ia terjerat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pasalnya harta kekayaan Nadiem sempat bertambah drastis sebelum kasus korupsi itu terungkap. Harta kekayaannya sempat menembus lebih dari Rp4 triliun dalam data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Ari Yusuf Amir, pengacara Nadiem mengatakan harta kekayaan kliennya bisa bertambah drastis bukan karena mendapat uang dari hasil korupsi laptop melainkan berasal dari kenaikan saham.
"NAM (Nadiem Anwar Makarim) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak tanggal 4 September 2025, audit BPKP baru terbit 4 November 2025, dua bulan kemudian. NAM tidak menerima uang sepeser pun dari pengaduan Chromebook," beber Ari Yusuf pada Rabu (10/12).
"Kenaikan harta kekayaan NAM disebabkan terjadinya penawaran publik atas sahamnya di bursa efek dan mengikuti harga pasar. Pada nyatanya, setelah tahun 2022, nilai saham NAM di PT AKAB mengalami penurunan signifikan lebih dari 70% pada tahun 2023," lanjutnya dalam laporan dari detikcom.
Pengacara menyebut kebijakan Nadiem tentang pengadaan laptop Chromebook sudah sesuai dengan prinsip good governance. Menurut Ari kebijakan tersebut memberikan efisiensi anggaran serta menyokong program pendidikan nasional.
"Kewenangan NAM berada pada ranah kebijakan, bukan aspek teknis. Pengadaan tersebut melibatkan Jamdatun, LKPP, BPKP, dan KPPU," kata Ari.
"Pengadaan tersebut telah sesuai dengan prinsip asas umum pemerintahan yang baik dan good governance, memberikan efisiensi anggaran serta menyokong program pendidikan nasional. Penggunaan Chromebook memberikan manfaat dan kontrol sosial," lanjutnya.
Sementara itu, dalam data harta kekayaan di LHKPN pada 2019, Nadiem tercatat memiliki total kekayaan Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar. Dua tahun kemudian atau pada 2022, kekayaan Nadiem naik menjadi Rp4,87 triliun dengan utang yang bertambah banyak yaitu menjadi Rp790,76 miliar.
Namun, pada tahun selanjutnya kekayaan Nadiem Makarim turun drastis menjadi Rp906,05 miliar dan Rp600,64 miliar pada tahun 2024. Kini setelah tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara, kekayaan Nadiem Makarim dilaporkan semakin menurun. Terlebih, ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 4 September 2025.
(agn/fik)