Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Penangguhan Penahanan Ditolak, Melani Mecimapro: Mau Saya Selesaikan tapi...

kpr | Insertlive
Rabu, 10 Dec 2025 13:30 WIB
Penangguhan Penahanan Ditolak, Melani Mecimapro: Mau Saya Selesaikan tapi... / Foto: 20Detik | Ulfa Mawaddah
Jakarta, Insertlive -

Fransiska Dwi Melani, direktur Mecimapro saat ini masih menjalani masa tahanannya di Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

Hingga saat ini, proses hukum Melani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ditemui awak media, Melani mengaku sudah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan Melani lantaran ia ingin kembali memenuhi tanggung jawabnya untuk masalah refund tiket konser. Namun, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Melani sejak proses penyelidikan di Polda Metro Jaya hingga saat ini ditolak.


"Sejak di Polda tapi tidak pernah diberikan (izin) dengan alasan yang tidak jelas. Dengan surat yang sudah disampaikan oleh Tim Penasihat Hukum saya dan juga karena alasan kesehatan saya, saya mohon pertimbangan dari Majelis untuk memberikan penangguhan penahanan saya," ucap Melani, Direktur Mecimapro di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Melani mengaku penahanannya saat ini membuat dirinya kesulitan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada publik dan juga PT MIB.

"Masalah refund juga, ya kan? Terus masalah kewajiban saya ke PT MIB sebenarnya perdata, mau saya selesaikan tapi saya tidak diberikan kesempatan sampai hari ini," tuturnya.

Terkait refund tiket, Melani mengaku proses pengembalian dana sudah lebih dari 50 persen.

"Udah di atas 50 persen dari total semua ya," ujarnya.

Sementara itu, Adi Bagus Prambudi selaku kuasa hukum Melani juga menyampaikan agar permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan, agar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Karena kan dia harus tanggung jawab nih, karena kalau dia ditahan terus kan siapa yang mau tanggung jawab? Intinya sih gitu," ujar Adi Bagus Prambudi.

(kpr/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK