Sidang putusan banding Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan digelar pada Selasa (9/12) di Pengadilan Tinggi Jakarta. Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun hukuman penjara untuk Nikita Mirzani. Dari sidang putusan banding, hakim menyatakan Nikita Mirzani bersalah dan dijatuhi hukuman selama 6 tahun.