Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Maafkan Penjarah Rumahnya, Uya Kuya Tetap Lanjutkan Proses Hukum

insertlive | Insertlive
Rabu, 03 Dec 2025 15:26 WIB
Maafkan Penjarah Rumahnya, Uya Kuya Tetap Lanjutkan Proses Hukum (Foto: insertlive)
Jakarta, Insertlive -

Uya Kuya telah memaafkan pelaku penjarahan di rumahnya pada 30 Agustus lalu. Meski begitu, proses hukum terus berlanjut.

Pada Rabu (3/12), Uya Kuya hadir pada sidang kasus penjarahan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dari awal saya sudah memaafkah, saya ikhlas," kata Uya Kuya.


"Saya memaafkan tapi saya nggak bisa apa-apa, saya bukan jaksa, bukan hakim yang bisa menghentikan peradilan, dan setahu saya, restorative justice harus dilakukan dari dulu pas masih di kantor polisi," jelasnya.

Uya Kuya juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. Ia akan menghargai apa pun hukuman yang diberikan kepada para pelaku.

"Saya juga tidak menginginkan (terdakwa) dihukum seberat-beratnya, tapi sesuai dengan hukum yang berlaku dan seobjektif mungkin," ujar Uya Kuya.

Bahkan, jika pengadilan membebaskan para pelaku, Uya Kuya akan berusaha menerimanya.

"Ya nggak apa-apa, itu kan keputusan ada di majelis hakim. Kalau memang dibebaskan, itu keputusan majelis hakim, saya hargai," lanjutnya.

Uya Kuya ingin melanjutkan proses hukum agar para pelaku jera dan aksi penjarahan di Indonesia tidak terulang lagi.

"Negara kita negara hukum, jangan menormalisasi penjarahan untuk kejahatan apapun. Kejahatan atau kriminal harus ditindak karena kalau penjarahan dianggap normal, negara kita jadi berantakan dong," tegasnya.

(KHS/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK