Meiza Aulia Beberkan 19 Bukti di Sidang Cerai dengan Eza Gionino, Ada Chat hingga Rekaman CCTV
Sidang perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha digelar kembali di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (1/12).
Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan penyerahan bukti dari pihak Meiza terkait gugatan cerainya terhadap Eza.
Bukti-bukti yang dihadirkan sejumlah 19 yang meliputi bukti pesan singkat, CCTV, hingga video.
"Hari ini kita menyerahkan 19 bukti, di antaranya terkait alasan mengapa sampai menggugat cerai. Beberapa ada kurang lebih delapan alasan cerainya dan buktinya sudah diberikan. Ada bukti chat, CCTV, ada bukti video," kata Rendi Rumapea selaku kuasa hukum Meiza ditemui setelah sidang.
Rendi Rumpea menyiratkan bahwa bukti yang dilampirkan ada yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Meiza hingga dugaan perselingkuhan yang dilakukan Eza.
"Saya nggak bisa menyampaikan di sini. Ada bukti video, tapi kami nggak bisa sampaikan di sini," terangnya.
Sementara itu ditemui di kesempatan yang sama, pengacara Eza Gionino, Raka Danira, mengakui bahwa kliennya melakukan KDRT ke Meiza dan hal itu menjadi salah satu alasan perceraian.
Namun, KDRT yang dilakukan bukanlah KDRT fisik, melainkan KDRT verbal berupa umpatan.
"Kalau KDRT sendiri saya harus sampaikan bahwa di permulaan awal Mas Eza kalau untuk KDRT itu jarang dilakukan. Bahkan, KDRT-nya itu hanya sebatas verbal. Kalau sampai KDRT yang parah sekali itu nggak ada," beber Raka Danira.
"Secara verbal itu kata-kata yang kasar gitu," lanjutnya.
Sidang perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia akan kembali digelar minggu depan dengan agenda masih menghadirkan saksi dari pihak Meiza.
(dia/fik)