Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ahmad Assegaf Tiba-tiba Berubah Pikiran, Putusan Cerai Tasya Farasya Akhirnya Inkrah

ARM | Insertlive
Jumat, 28 Nov 2025 18:45 WIB
Ahmad Assegaf Tiba-tiba Berubah Pikiran, Putusan Cerai Tasya Farasya Akhirnya Inkrah (Foto: Instagram @tasyafarasya)
Jakarta, Insertlive -

Ahmad Assegaf tiba-tiba mencabut banding terhadap putusan cerai Tasya Farasya.

Pada 12 November 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan cerai terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Tasya Farasya.

Namun, satu hari sebelum jatuh tempo untuk inkrah, Ahmad Assegaf tiba-tiba mengajukan banding.


Selang beberapa waktu sejak mengajukan banding, Ahmad Assegaf lagi-lagi membuat gebrakan baru. Ia mencabut banding tersebut.

Kabar ini pun telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo.

Ia mengungkapkan bahwa Ahmad Assegaf telah resmi mencabut permohonan bandingnya ke PA Jakarta Selatan pada Kamis (27/11) sore.

"Setelah kami presscon dua hari lalu, kemarin sore (Kamis) dari pihak Pak Ahmad mencabut bandingnya," ujar Sangun Ragahdo seperti dilansir detik.com pada Jumat (28/11/).

Sayangnya, pihak kuasa hukum Tasya Farasya tidak mengetahui dengan rinci alasan di balik keputusan Ahmad Assegaf mencabut banding tersebut.

"Kurang tahu saya (alasannya). Saya cuma dapat notifikasi pemberitahuan dari pengadilan agama," katanya.

Setelah banding dicabut oleh Ahmad Assegaf, putusan cerai Tasya Farasya kini telah inkrah.

"Iya betul (sudah inkrah putusan cerainya)," imbuhnya.

Di sisi lain, Ahmad Assegaf disebut belum ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan uang perusahaan Tasya Farasya.

Sangun juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa masalah dugaan penggelapan uang perusahaan ini ke ranah hukum, jika Ahmad Assegaf tidak kunjung memberikan iktikad baik.

Padahal, Tasya Farasya ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan karena ia masih memikirkan nama baik Ahmad Assegaf.

(arm/and)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK