Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kekayaan Nadiem Makarim yang Diduga Kena Sindir Hotman Paris Klien Pelit

agn | Insertlive
Rabu, 26 Nov 2025 19:30 WIB
Kekayaan Nadiem Makarim yang Diduga Kena Sindir Hotman Paris Klien Pelit/Foto: (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.

Hotman Paris sebelumnya menjadi kuasa hukum untuk Nadiem yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia mundur sebagai pengacara Nadiem jelang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Usai hal itu terungkap Hotman Paris diduga memberikan sindiran pada Nadiem. Ia menyinggung tentang klien yang kaya raya namun pelit. Ucapan itu diduga ditujukan pada Nadiem.


"Hanya ada dua jenis klien Hotman, gratis pro bono untuk para pengais keadilan dan klien konglo royal. Klien kaya tapi pelit?? Sorry ya,"kata Hotman Paris.

Lalu sebenarnya berapa kekayaan yang dimiliki Nadiem Makarim? Simak beritanya di bawah.

Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim pertama kali melaporkan harta kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pada 2019. Saat itu tercatat Nadiem memiliki total kekayaan Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar.

Dua tahun kemudian atau pada 2022, kekayaan Nadiem naik menjadi Rp4,87 triliun dengan utang yang bertambah banyak yaitu menjadi Rp790,76 miliar. Kenaikan kekayaan Nadiem diiringi dengan IPO PT GoTo Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia.

Nadiem tercatat memiliki 20,5 persen saham. Saat itu tingginya harga saham GoTo membuat kekayaan Nadiem melonjak. Kekayaan pada tahun itu bahkan membuat namanya masuk ke dalam deretan teratas pejabat terkayaa di Kabinet Indonesia Maju.

Ia bahkan mengalahkan Prabowo Subianto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dengan laporan LHKPN sebesar Rp2,3 triliun.

Namun, pada tahun selanjutnya kekayaan Nadiem Makarim turun drastis menjadi Rp906,05 miliar dan Rp600,64 miliar pada tahun 2024. Kini setelah tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara, kekayaan Nadiem Makarim dilaporkan semakin menurun.

Terlebih, ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 4 September 2025. Penetapan status itu diumumkan setelah Kejaksaan Agung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak Mei lalu.

(agn/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK