Wardatina Mawa Klaim Punya Bukti CCTV Insanul Fahmi & Inara Rusli: Sudah Zina Besar
Wardatina Mawa Klaim Punya Bukti CCTV Insanul Fahmi & Inara Rusli: Sudah Zina Besar (Foto: instagram.com/wardatinamawa)
Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Polda Metro Jaya. Mawa menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV.
Baru-baru ini, Wardatina Mawa menjelaskan isi rekaman CCTV tersebut dalam podcast bersama Denny Sumargo. Mawa mengatakan suaminya telah melakukan tindakan memalukan.
"CCTV ruangan, kemudian memperlihatkan jelas tentang tindakan memalukannya mereka," kata Wardatina Mawa.
Mawa bahkan memperlihatkan potongan rekaman CCTV itu kepada Denny Sumargo. Video tersebut diklaim menjadi bukti yang kuat hingga penyidik menjatuhkan Pasal 284 KUHP, tentang delik perzinaan atau perselingkuhan bagi mereka yang sudah menikah, dengan sanksi pidana penjara maksimal sembilan bulan.
"Tapi wajahnya nggak kelihatan," kata Denny Sumargo.
"Ada lebih lengkapnya di flash disk. Jadi itu yang aku kasih ke penyidik. Jadi benar-benar bukti itu akurat banget karena nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan Pasal 284 KUHP," jelas Mawa.
Menurut Mawa, suaminya dan Inara telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mawa bahkan tidak ragu menyebut keduanya telah melakukan zina besar.
"Sudah zina besar banget," ujarnya.
"Iya, betul (seperti hubungan suami istri), dan mereka melakukannya haha hihi kayak fun aja karena aku lihat terekam suaranya juga tindakan mereka yang benar-benar luar biasa kayak suami istri," imbuhnya.
(KHS/and)
Manajer Ungkap Kondisi Inara Rusli Usai Dituding Jadi Pelakor
Senin, 24 Nov 2025 10:00 WIB
Sosok Insanul Fahmi yang Dilaporkan Istri Sah Selingkuh dengan Inara Rusli
Minggu, 23 Nov 2025 09:00 WIB
Inara Rusli Sempat Akui Dekat dengan Pengusaha sebelum Dilaporkan Selingkuh dan Zina
Sabtu, 22 Nov 2025 23:00 WIB
Beredar Chat Diduga Inara Rusli dengan Istri Sah Insanul Fahmi, Bahas Isu Selingkuh
Sabtu, 22 Nov 2025 22:04 WIB
TERKAIT