Ini Dua Permintaan Ammar Zoni dalam Sidang Eksepsi Kasus Narkoba
Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang menyeret namanya pada Kamis (20/11). Bintang sinetron itu kali ini menjalani sidang terkait eksepsi atau nota keberatan yang telah diajukan sang aktor kepada pengadilan.
Pada persidangan yang digelar secara daring itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan yang telah diajukan oleh Ammar Zoni. Menurut JPU, surat dakwaan Ammar telah memenuhi syarat formil mau pun materiil sesuai Pasal 143 KUHAP.
Tak hanya itu, JPU juga mematahkan argument kuasa hukum Ammar Zoni yang menyebut bahwa sang aktor tak mendapatkan pendampingan hukum sejak pemeriksaan awal. JPU membeberkan fakta bahwa penasihat hukum telah ditunjuk dari Polsek Cempaka Putih sejak awal Januari 2025.
"Berdasarkan berita acara pemeriksaan, tersangka Muhammad Ammar Akbar pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 telah didiampingi oleh penasihat hukum," beber JPU pada persidangan itu.
Lewat persidangan itu, Ammar Zoni pun kembali mengajukan dua permintaan. Salah satu permintaan yang tak pernah bosan diajukan Ammar adalah keinginan untuk bisa hadir langsung dalam persidangan.
"Izin, Yang Mulia, kalau seandainya apakah kita diperbolehkan untuk kami menghadiri pas Minggu depan hasil dari keputusan Yang Mulia, untuk keputusan akhir, kami bisa berada di sana, offline, secara offline," tutur Ammar Zoni.
Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati kemudian menanggapi permintaan Ammar Zoni, menyebut kehadiran sang aktor secara langsung dalam persidangan belum diperlukan.
Hakim Dwi kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan musyawarah untuk putusan sela atau akhir pekan depan terkait Ammar Zoni.
Selain ingin menghadiri sidang secara langsung, Ammar Zoni juga mengungkapkan keinginan keduanya yakni untuk bisa bertemu dengan dua anaknya dari pernikahan dengan Irish Bella. Ia diketahui menangis saat mengungkapkan kerinduan terhadap anak-anaknya.
"Dia rindu sama anak-anaknya. Ya, jangan ada kesan nanti memori di anaknya itu seolah-olah dia sudah tidak ada," ungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.
Ammar Zoni mengajukan permohonan kepada Irish Bella untuk bisa menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Jon Mathias pun menyebut bahwa kliennya ingin minimal bisa mendengar suara anaknya.
"Jadi ya kita mohon juga lah ke pihaknya mantan istri Ammar untuk bisa berhubungan, kan kita bisa fasilitasi anaknya, mungkin minimal Ammar bisa mendengaer suaranya. Minimal mereka tahu bahwa Daddy-nya masih ada, gitu. Ya sedih juga kita mendengarnya," pungkas Jon.
(asw)