Pihak Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Dihukum Sesuai Perbuatan

afa | Insertlive
Kamis, 20 Nov 2025 19:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang dilakukan Lisa Mariana sudah masuk tahap P21. Artinya, kasus ini akan segera masuk meja persidangan jika tidak ada kendala pada dokumen. Pihak Ridwan Kamil berharap Lisa Mariana dapat dihukum sesuai perbuatan yang dilakukan.

(Srikandy Indah Karina)

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER