Pihak Ridwan Kamil Ingin Lisa Mariana Dihukum Sesuai Perbuatan
afa |
Insertlive
Jakarta -
Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang dilakukan Lisa Mariana sudah masuk tahap P21. Artinya, kasus ini akan segera masuk meja persidangan jika tidak ada kendala pada dokumen. Pihak Ridwan Kamil berharap Lisa Mariana dapat dihukum sesuai perbuatan yang dilakukan.
(Srikandy Indah Karina)